Ditanyai 44 Pertanyaan dalam 5 Jam, Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Laporan Ridwan Kamil

Lisa Mariana Diperiksa Selama 5 Jam Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Lisa Mariana, seorang selebgram, diperiksa selama 5 jam oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam pemeriksaan tersebut, Lisa dihadapkan dengan 44 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menyampaikan bahwa pihaknya merasa nyaman selama proses pemeriksaan berlangsung. “Terima kasih kepada siber Bareskrim tadi sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami sehingga merasa nyaman untuk menjelaskan 44 pertanyaan tadi,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan bahwa Lisa tidak ditahan selama pemeriksaan. “Tidak ada wajib lapor dan tidak ada penahanan,” tambahnya. Ia juga mengungkapkan bahwa Lisa belum menerima hasil tes DNA dan jawaban atas hak atas second opinion atau tes DNA ulang di Singapura.
“Kami percaya pengadilan akan menegakkan hukum yang sebenar-benarnya tentang ini,” ucap Bertua. Lisa sendiri mengucapkan rasa syukur karena bisa beraktivitas seperti biasa setelah pemeriksaan. “Alhamdulillah (pemeriksaan) berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala,” katanya.
Latar Belakang Kasus
Pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Perseteruan antara keduanya bermula ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya. Proses penyidikan dilanjutkan dengan melakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.
Hasil Tes DNA
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.
Penutup
Proses pemeriksaan Lisa Mariana menunjukkan bahwa pihak berwenang tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Meskipun kasus ini masih dalam proses penyidikan, semua pihak tampaknya berusaha untuk menjalani proses secara transparan dan adil.
Selain itu, para pihak terkait tetap memperhatikan aspek hukum dan etika dalam menjalani proses hukum ini. Dengan adanya tes DNA yang telah dilakukan, harapan besar ditempatkan agar keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan fakta yang terbukti secara ilmiah.
Gabung dalam percakapan