Tarif Tol Solo-Prambanan 2025 untuk Setiap Jenis Kendaraan

Pengguna Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo Kini Dikenai Tarif

Pengguna jalan yang sering melewati ruas Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo kini harus memperhitungkan biaya tarif tol. Seluruh segmen dari Kartasura hingga Prambanan kini telah resmi diberlakukan dengan tarif. PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) mulai menerapkan tarif Tol Klaten–Prambanan pada 6 Agustus 2025, setelah sebelumnya diuji coba secara gratis sejak 2 Juli 2025.

Kebijakan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) No. 683/KPTS/M/2025. Sebelumnya, segmen Kartasura–Klaten telah beroperasi dengan tarif sejak 8 November 2024. Dengan demikian, pengguna kini bisa menempuh perjalanan dari Solo hingga Prambanan sepenuhnya melalui tol berbayar.

Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo sebagai Proyek Strategis Nasional

Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulon Progo merupakan proyek strategis nasional (PSN) dengan total panjang 96,57 kilometer. Proyek ini terbagi dalam tiga seksi utama:

  • Seksi 1: Solo–Klaten–Purwomartani (42,3 km)
  • Seksi 2: Purwomartani–Monjali–Sleman (16 km)
  • Seksi 3: Gamping–Kulon Progo (38,57 km)

Kehadiran tol ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas masyarakat dan distribusi barang antara Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain itu, tol ini juga mendukung akses menuju Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Rincian Tarif Tol Solo–Prambanan 2025

Tarif tol dihitung berdasarkan asal dan tujuan gerbang serta golongan kendaraan. Berikut daftar tarif resmi Tol Solo–Prambanan per Oktober 2025:

Ruas Kartasura–Klaten

  • Kartasura–Banyudono atau sebaliknya:
  • Golongan I: Rp 3.500
  • Golongan II & III: Rp 5.500
  • Golongan IV & V: Rp 7.500
  • Kartasura–Polanharjo atau sebaliknya:
  • Golongan I: Rp 24.500
  • Golongan II & III: Rp 37.000
  • Golongan IV & V: Rp 49.000
  • Kartasura–Klaten atau sebaliknya:
  • Golongan I: Rp 42.500
  • Golongan II & III: Rp 63.500
  • Golongan IV & V: Rp 84.500

Ruas Klaten–Prambanan

  • Klaten–Prambanan atau sebaliknya:
  • Golongan I: Rp 15.000
  • Golongan II & III: Rp 22.500
  • Golongan IV & V: Rp 30.000
  • Kartasura–Prambanan atau sebaliknya:
  • Golongan I: Rp 57.000
  • Golongan II & III: Rp 85.500
  • Golongan IV & V: Rp 114.500
  • Banyudono–Prambanan atau sebaliknya:
  • Golongan I: Rp 53.500
  • Golongan II & III: Rp 80.500
  • Golongan IV & V: Rp 107.000
  • Polanharjo–Prambanan atau sebaliknya:
  • Golongan I: Rp 32.500
  • Golongan II & III: Rp 49.000
  • Golongan IV & V: Rp 65.000

Golongan Kendaraan yang Berlaku

Mengacu pada ketentuan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kendaraan yang melintas di jalan tol dibagi sebagai berikut:

  • Golongan I: Mobil pribadi, pick up/truk kecil, dan bus
  • Golongan II: Truk dua gandar
  • Golongan III: Truk tiga gandar
  • Golongan IV: Truk empat gandar
  • Golongan V: Truk lima gandar

Agar perjalanan lebih lancar, pastikan saldo uang elektronik Anda mencukupi sebelum memasuki gerbang tol. Pengguna juga dapat mengecek tarif tol secara online melalui aplikasi seperti Google Maps, Waze, atau situs resmi BPJT untuk memperkirakan biaya perjalanan.

Dengan diberlakukannya tarif resmi hingga segmen Klaten–Prambanan, kini perjalanan dari Solo menuju Prambanan bisa ditempuh sepenuhnya lewat tol berbayar. Selain mempercepat waktu tempuh, kehadiran tol ini juga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan perekonomian di wilayah Solo Raya dan DIY.