Ayah di Tabanan Diduga Setubuhi Dua Anaknya Selama Lebih dari Satu Tahun
Kasus Asusila di Baturiti, Tabanan: Ayah Tiri Diduga Menyetubuhi Dua Anak Kandung
Dinding-dinding rumah seharusnya menjadi pelindung bagi keluarga, namun bagi dua anak di Baturiti, Tabanan, dinding itu justru menjadi saksi bisu dari kejahatan yang sangat biadab. Sebuah kasus asusila yang menggemparkan terkuak di wilayah tersebut, di mana seorang ayah diduga telah menyetubuhi dua putrinya sendiri.

Kasus ini pertama kali diketahui oleh pihak kepolisian pada 17 Oktober 2025. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani dan diselidiki secara intensif oleh Polres Tabanan. Kompol I Komang Agus Sudarsana, selaku Kapolsek Baturiti, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut karena penanganan perkara telah dialihkan ke tingkat Polres.
Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana. Mereka menyatakan bahwa laporan kasus asusila tersebut telah diterima sejak 17 Oktober 2025, dan penyidik segera melakukan penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta visum terhadap korban.
Menurut informasi yang diperoleh, dugaan perbuatan asusila ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dan terakhir kali terjadi pada bulan Oktober 2025. Sayangnya, identitas terduga pelaku tidak disebutkan, bahkan inisialnya pun dirahasiakan.
Terduga pelaku saat ini masih dalam status sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih terus mendalami seluruh aspek kasus ini sebelum menentukan status hukum terduga pelaku.
Motif dan Keadaan Korban
Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa terduga pelaku tinggal serumah dengan kedua anaknya. Motif dari tindakan keji ini disinyalir untuk melampiaskan nafsu seksual, mengingat terduga pelaku sudah lama hidup tanpa seorang istri.
Selain itu, korban yang saat ini berusia 15 tahun dan 12 tahun sempat diancam agar tidak menceritakan kejadian yang dilakukan. Hal ini menunjukkan betapa berbahayanya situasi yang mereka alami.
Mengenai kondisi kejiwaan terduga pelaku, AKP Teddy mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya gangguan mental. Terduga pelaku dinilai masih kooperatif dan dapat berkomunikasi layaknya orang normal saat diinterogasi.
Perlindungan dan Pendampingan Korban
Saat ini, demi pemulihan dan keselamatan psikologis, kedua korban anak telah ditampung oleh paman mereka. Pendampingan korban pun terus dilakukan untuk memastikan pemulihan kondisi psikologis sang anak.
“Korban saat ini memang masih trauma, dan kami terus memberikan pendampingan psikologis bersama instansi terkait,” ujar AKP Teddy.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan di rumah tangga, terutama yang menyasar anak. Jika ada indikasi kekerasan, sebaiknya langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Langkah Selanjutnya
Penyidik akan terus melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti-bukti tambahan sebelum menentukan status hukum terduga pelaku. Semua proses ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparan.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan kewaspadaan terhadap tindakan-tindakan tidak wajar dalam lingkungan keluarga.
Gabung dalam percakapan