Penampakan Rumah Safitri Viral: Suami Cerai Usai Lolos PPPK

Penampakan Rumah yang Ditinggali Melda Safitri dan Suaminya Beredar di Media Sosial

Rumah yang ditinggali oleh Melda Safitri dan suaminya, JS, berinisial, kini menjadi perhatian publik setelah foto-foto kondisi rumah tersebut beredar di akun media sosial Facebook. Melda, seorang ibu rumah tangga, kini menjadi sorotan setelah diceraikan oleh suaminya yang baru saja lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kisah ini menarik perhatian warganet dan masyarakat luas di Tanah Air.

Penampakan rumah yang ditempati oleh Melda dan keluarganya pun ikut jadi perhatian. Meskipun tinggal di kontrakan kecil di Aceh Singkil, Melda selama ini tetap legowo hidup dengan ekonomi yang pas-pasan. Baru-baru ini, manajernya, @Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, membagikan potret rumah kontrakan tersebut di media sosial.

"Rumah penuh kenangan bersama Safitri Alshop Aceh," tulisnya dalam unggahan tersebut. Rumah tersebut jauh dari kata layak untuk ditempati oleh empat orang sekaligus. Alih-alih mengeluh, Melda justru mensyukuri kehidupannya bersama sang suami.

Bahkan, ia rela berjualan sayur hanya demi membelikan suaminya baju Korpri. "Baju pelantikan itu saya yang belikan dari hasil jualan. Dia yang pesan di Shopee tapi saya yang disuruh bayar, ya uangnya dari hasil jual gorengan. Saya bantu dia dari nol, dari belum kerja sampai bisa lulus PPPK. Tapi justru saya ditinggal sebelum dia menerima SK," tutur Fitri.

Tapi siapa yang menyangka, 2 hari sebelum pelantikan anggota PPPK, Melda justru diceraikan oleh suaminya. Menurut keterangan Fitri, perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan.

Fakta Kondisi Rumah Tangga Melda Safitri

Fitri menceritakan kronologi sebenarnya di balik peristiwa yang viral itu. Ia mengungkapkan bahwa penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah, ketika suaminya pulang dan tidak menemukan lauk di meja makan. Pertengkaran ini terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK.

"Hari itu tanggal 14 Agustus, dia pulang kerja, sudah sore, terus dia marah-marah gitu, tidak ada kawan nasi (lauk) di rumah. Karena bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah," ujar Fitri dengan suara bergetar.

Suami Fitri terus berlanjut marah dan mengeluarkan kata-kata kasar hingga dinilai melukai harga dirinya. Malam itu juga, suami Fitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam. Amarah suami Fitri terus berlanjut hingga keesokan harinya.

Karena kesal, Fitri lantas membalas ucapan suami yang dinilai menyakitkan hatinya hingga terjadi ribut besar. "Saya balas-lah repetan dia, kamu mau apa, kesalahanku apa, saya bilang. 'Kamu kan tidak bawa belanja, tidak ada kasih (nafkah) apa-apa, jadi apa yang saya masak?' Jadi dia memancing emosi saya terus, dipancing-dipancing sama dia, terus saya merepet sama dia. Setelah itu, saya pergi cuci piring karena capek ribut terus," ungkapnya.

Saat Fitri mencuci piring, ternyata suaminya sudah membungkus baju lalu pergi ke rumah tetangga untuk meminjam sepeda motor. Saat kembali ke rumah, sang suami langsung mengucapkan kata cerai di hari itu juga. "Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya," ungkap Fitri.

Bertahan Hidup dari Jualan Gorengan

Dua bulan pasca diceraikan secara lisan, hingga Oktober ini Fitri mengaku bertahan hidup dari hasil jualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumahnya. Dari hasil tersebut dia juga mampu menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.

Selama masa itu pula, Fitri dan suaminya telah melakukan mediasi disaksikan kedua orang tua dan pihak Kepala Desa, namun sang suami tetap bersikeras untuk menceraikannya. "Bahkan katanya dia mau menceraikan saya sejak lama, tapi dulu posisi saya masih hamil dan saya baru tahu waktu mediasi," ungkap Fitri.

Jauh sebelum ini, Fitri mengungkap jika dulu pernikahannya memang sempat tidak direstui oleh ibu mertua. Bahkan setelah mereka menikah pada tahun 2020, mertua sering ikut campur. "Sampai dulu suami saya itu pernah bantu saya cuci piring, pernah bantu saya menyuci. Itu dia bicarakan ke orang-orang. Seperti seorang tua tadi dia bicarakan ke tetangga-tetangga dia. Dia bilang anak saya dibubudak-budak oleh dia, sama tetangga-tetangga. Dia suruh perempuan bantu. Awalnya saya diam, tapi lama-lama saya diinjak," timpalnya.

Bantuan dari PPA

Kasus yang menimpa Fitri, warga Aceh Singkil yang diceraikan suaminya jelang pelantikan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (Germas PPA). Wakil Ketua Umum Germas PPA, Rica Parlina, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada Fitri dan anak-anaknya.

“Untuk Ibu Fitri, kami siap mendampingi. Nanti Korwil Aceh Gernas PPA juga akan menemui langsung Ibu Fitri. Kami akan berjuang bersama AMSA dan pihak terkait agar suami Ibu Fitri mendapat pelajaran yang setimpal,” ujar Rica Parlina dalam unggahan video di Facebook resminya, Selasa (21/10/2025).

Bantuan dari Crazy Rich Aceh

Kisah Melda Safitri, ibu dari dua anak, viral setelah ia diceraikan suaminya dua hari jelang sang suami dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh Singkil. Tangis Melda pecah ketika pengusaha skincare asal Aceh, Shella Saukia, memberikan bantuan uang untuk modal usaha.

Beberapa gepok uang pecahan Rp 50.000 diserahkan Shella kepada ibu dari dua anak yang baru saja di eraikan suaminya itu. "Maakk," kata Melda sambil menengok ke arah ibunya yang duduk di belakang ketika menyambut bergepok-gepok uang dari Shella di rumah sang pengusaha tajir Banda Aceh, Kamis (23/10/2025).

Momen itu terlihat dalam video yang diunggah di akun TikTok Shella Saukia. Melda sengaja diundang Shella ke rumahnya yang berada di Banda Aceh. Bahkan anak buah Shella menjemput langsung Melda bersama dua anak dan ibunya.

Shella yang didampingi suaminya pun tak kuasa menahan sedih. Ia memeluk sembari nenenangkan Melda. "Ndak apa-apa, ini rejeki," ujar Shella menenangkan Melda yang seperti tidak percaya melihat uang pemberian Shella sebanyak itu.

Sanksi Suami Masih Ditelaah

JS, anggota Satpol PP Pemkab Aceh Singkil bakal kena sanksi jika perceraiannya dengan Melda Safitri (33) melanggar aturan kepegawaian. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil telah meminta klarifikasi dari JS soal perceraian yang kini viral tersebut.

Hasil klarifikasi akan ditelaah untuk menentukan keputusan apakah JS melanggar aturan kepegawaian atau tidak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990, aparatur sipil negara (ASN) yang ingin bercerai harus memperoleh izin atau surat keterangan dari pejabat berwenang terlebih dahulu. ASN yang mengajukan gugatan wajib mendapatkan izin, sedangkan yang menjadi tergugat wajib mendapatkan surat keterangan.

Setelah bercerai, ASN tersebut juga wajib melaporkan perceraiannya kepada atasan dalam waktu selambat-lambatnya satu bulan. Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi dengan JS suami Melda Safitri, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan JS sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jadi, perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan," ujar Azman saat dihubungi, Jumat (23/10/2025).