32 Siswi Terpilih Ikuti Kelas Olahraga Khusus di SMPN 2 Majalengka

PR JABAR - Total 32 siswa secara resmi diterima dalam program Kelas Khusus Olahraga (KKO), yang diluncurkan oleh SMP Negeri 2 Majalengka pada semester akademik 2025/2026. Program tersebut berupa inisiatif dan kerja sama antara Dinas Pendidikan (Disdik) dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kabupaten setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Umar Ma'ruf, menyampaikan bahwa rencana pengadaan kelas khusus untuk olahraga sudah disiapkan selama dua sampai tiga tahun belakangan ini.
"Alhamdulillah, berkat izin dari Pj. Bupati sebelumnya serta Bupati yang sedang menjabat, Tuan H. Eman Suherman, akhirnya program ini mendapatkan persetujuan dan ditetapkan secara sah di SMPN 2 Majalengka," kata Umar ketika diwawancarai oleh para jurnalis, di SMAN 1 Majalengka pada hari Senin tanggal 4 Agustus 2025.
Ia menyebutkan bahwa proses perekrutan peserta KKO dijalankan melalui kerja sama antara Kemendikbudristek, karena statusnya sebagai kelas istimewa. Total 32 siswa yang diterima merupakan lulusan SD dengan prestasi dalam bidang olahraga, bukan hanya sekedar kegemaran semata.
"Mereka berhasil menorehkan prestasi dalam kompetisi seperti PMBK maupun O2SN. Proses pendaftarannya dilakukan langsung oleh kepala sekolah setiap siswa," katanya.
Lima jenis cabang olahraga (cabor) yang hadir pada KKO ini yaitu: voli putri, renang, karate, bulu tangkis, serta atletik. Masing-masing cabor sudah dilengkapi dengan pelatih berijazah yang disediakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga.
Walaupun masih ada kekurangan di bidang infrastruktur, minat masyarakat cukup besar. Bahkan, pihak sekolah sudah mengatur sebuah ruangan untuk digunakan sebagai penginapan sederhana bagi para pelajar dari luar wilayah, sampai fasilitas asramanya lebih layak.
“Wakil Bupati sudah meninjau langsung. Memang masih ada kekurangan, tetapi semangat dari orang tua dan siswa sangat besar,” ujar Umar.
Pelaksanaan program bimbingan dilakukan tiap hari, tidak hanya di akhir pekan. Siswa telah melakukan kegiatan olahraga mulai jam 06.00 WIB, sebelum pelajaran dimulai pukul 06.30 WIB, sesuai dengan peraturan dari Bupati serta Gubernur Jawa Barat.
Agar dapat memfasilitasi aktivitas tersebut, Dinas Pendidikan menyediakan sarapan dan makan siang, sedangkan Dinas Olahraga mengelola pelatih kebugaran serta pelatih cabang olahraga.
"Kami tetap berusaha memperbaiki kelemahan yang ada guna menghasilkan atlet muda berkualitas asal Majalengka," tutur Umar. ***
Gabung dalam percakapan