Saham DCI Indonesia Dihentikan Sementara di Pasar Kamis (24/7)

RB NEWS.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Pialang Efek Indonesia (PEI) menunda sementara atau melakukan penghentian sementara aktivitas perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk ( DCII di pasar biasa dan pasar tunai dimulai dari sesi pertama pada hari Kamis (24/7).

Sistem penundaan diberlakukan lantaran terjadinya kenaikan harga total yang cukup besar pada saham DCII. Dalam pernyataannya, Bursa Efek Indonesia mengungkapkan bahwa tindakan tersebut bertujuan sebagai langkah perlindungan kepada para pemodal.

"Penundaan sementara aktivitas jual beli saham DCII pada Pasar Reguler dan Pasar Tunai akan berlaku sejak sesi pertama hari Senin, 24 Juli 2025 hingga adanya pengumuman selanjutnya dari bursa," demikian pernyataan manajemen BEI, Rabu (23/7).

Ini bukan pertama kalinya Bursa Efek Indonesia membatasi perdagangan saham DCII pada bulan Juli 2025. Bursa Efek Indonesia menangguhkan sementara saham DCII pada tanggal 22 Juli 2025 sebagai bagian dari langkah... cooling down karena mengalami peningkatan nilai saham.

Namun tindakan penangguhan tersebut hanya berlaku selama satu sesi perdagangan. Pada hari berikutnya atau tanggal 23 Juli 2025, Bursa Efek Indonesia mengaktifkan kembali aktivitas jual beli saham DCII.

Di sesi perdagangan pertama pada tanggal 23 Juli 2025, harga saham DCII naik tajam sebesar 19,99% menjadi mencapai Rp 288.950 per lembar saham. Selama satu bulan terakhir, saham dari perusahaan yang berhubungan dengan pengusaha Toto Sugiri tersebut mengalami kenaikan hingga 130,23%.