Prabowo: Pembicaraan Keterbukaan Data WNI dengan AS Terus Berlangsung

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa perjanjian tentang pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh Amerika Serikat sedang berada pada proses pembicaraan. Kesepakatan tersebut termasuk dalam rangkaian kerjasama perdagangan yang telah mencapai kesepahaman untuk menurunkan tarif bea masuk beberapa barang produksi Indonesia di pasaran AS dari 32% ke tingkat 19%.
"Ya nanti itu sedang, proses negosiasi tetap berlangsung," ujar Prabowo kepada para jurnalis setelah menghadiri perayaan hari lahir yang ke-27 PKB di Jakarta Convention Center pada Rabu (23/7) malam.
Sebelumnya, Istana Presiden menyatakan bahwa perjanjian pengungkapan data pribadi warga Negara Indonesia kepada pihak Amerika Serikat bertujuan semata-mata untuk keperluan perdagangan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa pertukaran data pribadi antarnegara diperlukan guna memperlancar transaksi produk dan layanan tertentu dalam perdagangan digital.
Ia menyatakan bahwa penggunaan data pribadi bertujuan sebagai alat verifikasi identitas antara pembeli dan penjual dari berbagai negara. "Tujuan utamanya adalah bersifat bisnis. Oleh karena itu, data kami tidak dikelola oleh pihak lain, dan sebaliknya kami juga tidak mengelola data milik orang lain," ujar Hasan di Istana Merdeka Jakarta pada hari Rabu (23/7).
Hasan menjelaskan akses data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke AS sebagai langkah pencegahan praktik bisnis yang mengancam dan sensitif. Menurutnya, keterbukaan data nantinya digunakan untuk memantau penjual dan pembeli demi keamanan dan kepatuhan hukum.
Beberapa barang ditukar, seperti bahan kimia. Bahan kimia tersebut dapat berupa pupuk atau juga senjata peledak," katanya.
Pemimpin lembaga survei Cyrus Network mengatakan bahwa Indonesia pun menerapkan pendekatan serupa terhadap Uni Eropa. Hasan menyampaikan bahwa pengiriman data pribadi ke luar negeri hanya dilakukan kepada negara-negara yang memiliki jaminan perlindungan data yang cukup.
"Kita hanya bertukar data berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi dengan negara-negara yang juga diakui bisa melindungi dan menjamin data pribadi," kata Hasan.
Kepala Badan Koordinasi Perdagangan Nasional Haryo Limanseto menyatakan bahwa proses pengiriman data tersebut tidak melibatkan informasi pribadi masyarakat. "Di dalam pernyataan bersama antara AS dan Indonesia disebutkan mengenai pertukaran data di mana kemudahan transfer data yang diberikan kepada Amerika Serikat serta negara-negara mitra lainnya berfokus pada data bisnis, bukan data individual atau pribadi," ujar Haryo.
Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan Kantor Kepresidenan Amerika Serikat, disebutkan bahwa Indonesia berkomitmen menangani kendala-kendala yang memengaruhi perdagangan, layanan, serta investasi dalam sektor digital.
Berikut beberapa hal penting yang menjadi komitmen Indonesia, yaitu:
- Menjamin kemampuan dalam mengirimkan data pribadi antar wilayah, termasuk ke Amerika Serikat.
- Membatalkan biaya untuk barang yang tidak berbentuk (produk intangible).
- Menghentikan kewajiban penyampaian pernyataan impor untuk barang digital.
- Dukungan terhadap larangan tetap tarif impor untuk transmisi elektronik dalam Kerangka Perdagangan Global (WTO).
- Mampu menerapkan inisiatif kolaboratif terkait peraturan dalam negeri di bidang layanan.
Gabung dalam percakapan