Pemerintah Akan Perpanjang Stimulus Ekonomi untuk Q3

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memiliki rencana untuk memperpanjang kebijakan bantuan ekonomi dalam triwulan ketiga tahun 2025. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga dapat mencapai target sebesar 5,2 persen pada akhir tahun 2025 nanti.

"Kebijakan terbaru saat ini dalam proses penyusunan, kemungkinan akan selesai pekan ini," kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dilaporkan pada hari Kamis (24/7/2025).

1. Pemerintah sedang menyusun rangkaian kebijakan ekonomi untuk triwulan ketiga

Haryo menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah meminta lembaga atau departemen yang relevan untuk membuat rangkaian kebijakan tersebut. Sebelumnya, di kuarter kedua tahun 2025, pemerintah telah menerapkan paket insentif guna merangsang aktivitas ekonomi.

Meski tidak menjelaskan secara rinci apa saja paket stimulus yang akan diberikan tersebut. Namun salah satu insentif yang tengah berlaku saat ini dan akan segera berakhir adalah paket stimulus ekonomi Juni-Juli 2025.

"Insentif (yang dilaksanakan pada kuartal II-2025) tetap akan terus berlangsung," tambah Haryo.

2. Asosiasi Pengusaha Indonesia meminta pemerintah mengucurkan insentif pajak bagi sektor yang menggunakan tenaga kerja banyak

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyerukan kepada pemerintah agar memberikan kembali insentif pajak bagi sektor industri yang menggunakan banyak tenaga kerja. Ia berpendapat bahwa langkah ini sangat diperlukan lantaran industri tersebut termasuk yang paling terkena dampak dari kondisi ekonomi global yang tidak stabil, seperti perselisihan tariff maupun ketegangan politik internasional.

"Maka benar-benar kita telah menyampaikannya, khususnya bagi sektor yang intensif tenaga kerja. Mengingat saat ini sektor tersebut sedang dalam tekanan berat. Oleh karena itu, kami mengajukan permintaan terkait beberapa insentif keuangan," kata Shinta.

Meski demikian, Shinta tidak menjelaskan secara rinci bentuk insentif pajak yang diminta. Namun, ia berharap skemanya serupa dengan insentif yang pernah diberikan saat masa pandemi sehingga bisa membantu dunia usaha.

3. Stimulus yang telah disebar pada triwulan kedua

Di kuartal kedua tahun 2025, pemerintah mengimplementasikan lima kebijakan dalam rangkaian insentif guna mempertahankan kemampuan pembelian masyarakat serta menstabilkan kondisi ekonomi, dengan total dana yang dialokasikan pada paket stimulan ekonomi selama musim libur sekolah bulan Juni hingga Juli mencapai Rp24,44 triliun. Dana tersebut terdiri atas pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara senilai Rp23,59 triliun serta sumber lain di luar APBN sebesar Rp850 miliar.

Limabelas kebijakan yang diterapkan adalah:

  1. Potongan biaya transportasi (harga tiket kereta api, harga tiket penerbangan, dan tarif feri) yang dialokasikan dana senilai 940 miliar rupiah;

  2. Potongan harga tol yang dialokasikan dari dana sebesar 650 miliar rupiah;

  3. Penebalan bantuan sosial;

  4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dialokasikan sebesar Rp110,72 triliun; serta

  5. Pengenaan potongan biaya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diperpanjang dengan penyediaan dana senilai 200 miliar rupiah.

DEN: Kebijakan Fisik Langkah Cepat Untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi Laju Kebijakan Insentif untuk Memulihkan Kemampuan Pembelian, Mencapai Tujuan Ekonomi Berikut adalah 5 stimulus ekonomi yang dapat membantu menjaga daya beli agar tidak menurun drastis: