Kebakaran Hutan di Sumatera: Ini Pernyataan BNPB dan Kementerian Kehutanan

RB NEWS , Jakarta - Wakil Menteri Lingkungan Hidup Sulaiman Umar Siddiq meminta seluruh pihak waspada dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) menyebar setelah Departemen Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan terdapat 4.449 titik api di Provinsi Riau sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 20 Juli 2025.
"Keadaan iklim dan cuaca di Provinsi Riau saat ini menarik perhatian kami semua," ujar Sulaiman dalam pernyataan resmi, hari Senin, 21 Juli 2025.
Titik-titik panas itu diidentifikasi melalui Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan atau SiPongi. Pada masa dari tanggal 1 Januari sampai dengan 20 Juli, jumlah titik api tertinggi ditemukan di Kabupaten Rokan Hilir (1.767 titik), Rokan Hulu (1.114 titik), serta Dumai (333 titik). Di sisi lain, bulan ini mencatatkan jumlah titik panas tertinggi sebesar 3.031.
Kebakaran hutan dan lahan di Riau selama bulan Januari sampai Mei tahun 2025 menjangkau luasan sebesar 751,08 hektare. Peristiwa ini terjadi pada area tanah gambut yang mencapai 695,72 hektare (sekitar 96,23 persen) serta tanah mineral dengan ukuran 55,37 hektare (yaitu 7,37 persen).
Dari total luas wilayah, 16,45 hektar berupa tutupan hutan yang mencakup 2,19 persen, sedangkan 734,63 hektar adalah tutupan bukan hutan dengan kontribusi sebesar 97,81 persen. Dalam hal fungsinya, sekitar 14,22 persen termasuk dalam kawasan hutan dan sisanya sebanyak 85,78 persen tergolong ke dalam Area Penggunaan Lain (APL).
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB Melaporkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan Sumatera selama periode 24 jam, dimulai pada hari Minggu, 13 Juli 2025 pukul 07.00 WIB sampai dengan Senin, 14 Juli 2025 pukul 07.00 WIB.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa terjadi kebakaran hutan serta lahan gambut di wilayah Jorong Sarasah Tanggo, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, pada hari Minggu tanggal 13 Juli 2025.
Berdasarkan informasi dari Muhari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di area seluas 4 hektar. Tim gabungan BPBD serta petugas pemadam melakukan upaya penyelematan dengan memadamkan api secara manual dan berhasil mengendalikannya.
“Penyebab kejadian ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga terjadi di Jorong Bansa, Nagari Gaung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, tanggal 13 Juli. Api menyebabkan kebakaran yang merenggut kurang lebih satu hektar area karena kondisi cuaca yang sangat buruk.
"Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok bekerja sama dengan petugas gabungan dalam upaya memadamkan api menggunakan bantuan satu kendaraan tangki air dan satu armada pemadam kebakaran. Api dapat dikuasai tanpa menyebar ke wilayah sekitar," katanya.
Di sisi lain, kebakaran hutan juga dikabarkan terjadi di Aceh, yaitu di Desa Suka Mulia, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada hari Minggu tanggal 13 Juli 2025. Api menyerang wilayah perkebunan yang berisi tanaman muda seperti pohon kakaO, dengan luas daerah yang terkena dampak mencapai sekitar dua hektar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar mengirimkan tiga petugas beserta satu kendaraan pemadam kebakaran guna menangani kobaran api yang semakin meluas. "Api dapat diatasi dalam tempo satu jam sejak laporan kejadian diterima."
Menghadapi peningkatan kejadian kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah, BNPB menyampaikan himbauan kepada pemerintah setempat serta warga masyarakat untuk lebih waspada. Di samping itu, BNPB juga mengajak masyarakat agar menghindari tindakan-tindakan yang dapat membahayakan seperti membakar lahan dalam rangka pengembangan bidang pertanian, membuang limbah secara terbuka, maupun membuang batang rokok bekas di tanah kering.
Pemda juga termotivasi untuk selalu memperkuat koordinasi serta menigkatkan pengawasan dengan melakukan patrol bersama.
"Sementara itu, masyarakat diminta untuk segera menginformasikan tanda-tanda keberadaan titik api atau asap kepada aparat terkait demi mencegah api membesar dan menyebabkan kebakaran hutan serta lahan yang luas," ujar Muhari, dengan menegaskan hal tersebut.
M. Faiz Zaki dan Irsyan Hasyim membantu menulis artikel ini.
Gabung dalam percakapan