5 Berita Terpopuler: Alur Alih PPPK ke PNS Memakan Waktu, BKN Beri Rekomendasi untuk ASN

RB NEWS - JAKARTA - Halo para penggemar RB NEWS, selamat pagi, hari ini kami hadirkan berita terpopuler Selama hari Rabu (23/7), proses pengalihan pegawai PPPK menjadi PNS tergolong rumit, Kepala BKN memberikan masukan bagi para PPPK maupun PNS, sehingga perkembangan karier aparat desa stagnan. Selengkapnya bisa disimak di bawah ini!
1. Perubahan Status PPPK menjadi PNS Memerlukan Waktu Lama, Urgen Pengakuan Masa Kerja Tenaga Kontrak
Pergeseran jabatan Aparatur Sipil Negara berdasarkan Perjanjian Kerja ( PPPK ) semakin kuat didengungkan oleh berbagai forum Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.
Dasar permintaan itu adalah ketidakpuasan terhadap perlakuan yang dialami sebagai PPPK, yang jauh berbeda secara signifikan dibandingkan PNS dalam hal kesejahteraan.Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih menyampaikan bahwa sesungguhnya perjuangan para tenaga honor yang tergabung dalam K2 adalah untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Alih Status PPPK Menjadi PNS Prosesnya Panjang, Mendesak Masa Kerja Honorer Diakui
2. Rekomendasi Kepala BKN Terkait Kesejahteraan bagi Seluruh Pegawai Negeri Sipil dan PPPKKepala Biro Sumber Daya Manusia Nasional ( BKN serta ketua umum dewan pengurus KORPRI nasional Prof. Zudan Arif memberikan pernyataan penting yang harus diketahui oleh seluruh Aparatur Sipil Negara, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Prof Zudan mengingatkan pentingnya para PNS dan PPPK mempersiapkan diri sejak dini guna menghadapi masa pensiun.
Terkait hal itu, Prof Zudan menyampaikan pentingnya perubahan kebijakan untuk mendukung kesejahteraan ASN yang purna tugas atau pensiun, seperti revisi Undang-undang Pensiun dan Undang-Undang Perlindungan Lansia, termasuk inisiatif pembentukan Sekolah Lansia dan gerakan edukasi ASN menjelang pensiun.Baca Selengkapnya di Bawah:
Saran Kepala BKN untuk Seluruh PNS dan PPPK, soal Kesejahteraan
3. Gaji Pegawai Desa Lebih Tinggi daripada PPPK, Karir Membeku Di TempatTunjangan yang diterima oleh aparatur desa saat memasuki masa pensiun terbukti lebih tinggi daripada para pegawai pemerintah berstatus PPPK.
Beda yang sangat signifikan, meskipun tanggung jawab PPPK cukup besar. PPPK juga menghadapi keterbatasan dalam promosi jabatan meski kemampuan mereka terus berkembang.
Kami sering dianggap sebagai pegawai tingkat dua, bahkan dibandingkan dengan tenaga kontrak yang hanya berpakaian beda. PPPK sulit untuk menumbuhkan karier mereka seperti PNS " Tunjangan berupa tambahan pendapatan karyawan (TPP) tidak diberikan," kata Ketua Koordinator Wilayah AP3KI Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (22/7).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Gaji Pegawai Pemerintah Desa Lebih Tinggi daripada PPPK, Kariernya Stagnan
4. Banyak Pegawai Tidak Tetap Palsu Lolos Seleksi PPPK 2024, Terdapat 13 Cara Penipuan
Banyak tenaga kontrak ilegal dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK 2024, baik pada Tahap 1 maupun Tahap 2.
Dugaan tidak sedikit honorer Belum memiliki pengalaman dua tahun dalam pelayanan, namun termasuk dalam kategori R3 (honorers data BKN) menjadi topik pembicaraan hangat di sebuah grup WhatsApp peserta seleksi PPPK 2024.
Di sisi lain, banyak orang yang merasa kecewa karena telah bekerja selama beberapa dekade, namun akhirnya dianggap sebagai R4 (tenaga honorer basis data BKN).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Beberapa Laporan Pegawai Tidak Tetap Palsu Lolos PPPK 2024, Terdapat 13 Cara Penipuan
5. Praktik Penggelembungan yang Dilakukan oleh LSM Menyebar Luas, Pakar Ahli Kapolri Meminta Kapolda dan Kapolres Mengambil Tindakan
Penggunaan LSM sebagai alat untuk melakukan pungutan liar kembali meningkat. Kejadian ini juga sering ditemukan di berbagai wilayah.
Konsultan hukum khusus di bidang polisi dan kriminalogi dari Kapolri, Edi Hasibuan, mengajak para korban pemerasan, termasuk pihak daerah serta lembaga pendidikan, untuk berani melaporkannya kepada aparat kepolisan.
Kepala Eksekutif Lembaga Studi Strategis Polisi Indonesia (Lemkapi) juga menyerukan kepada para Kapolda dan Kapolres untuk melakukan langkah keras dalam membersihkan kebiasaan ini.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Penyalahgunaan Nama LSM Menyebar, Pakar Keamanan Polri Meminta Kapolda dan Kapolres Mengambil Tindakan Banyaknya Praktik Penipuan dengan Dalih LSM, Ahli Pemerintahan Polri Menganjurkan Kapolda dan Kapolres Ambil Langkah Konkret Kegiatan LSM yang Disalahgunakan Merajalela, Tenaga Ahli Kepolisian Nasional Mendorong Kapolda dan Kapolres untuk Bersikap Jelas Maraknya Penggunaan LSM sebagai Alasan Ilegal, Narasumber Profesional di Lingkungan Polri Memohon kepada Kapolda dan Kapolres Agar Lakukan Tindakan Nyata Praktik Tersembunyi Dalam Nama LSM Semakin Banyak, Pakar Hukum dari Korps Bhayangkara Merekomendasikan Tindakan Segera oleh Kapolda dan Kapolres
Gabung dalam percakapan