Upaya Polresta Barelang Kurangi Kecelakaan, Penutupan U-Turn dan Save Zone Diusulkan

Upaya Polresta Barelang Kurangi Kecelakaan, Penutupan U-Turn dan Save Zone Diusulkan

Upaya Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Batam

Di tengah peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Batam, berbagai pihak terkait terus berupaya untuk mencari solusi yang efektif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah rapat forum komunikasi lalu lintas yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama instansi-instansi terkait yang tergabung dalam lima pilar keselamatan.

Dalam rapat tersebut, berbagai isu mengenai penyebab meningkatnya kasus kecelakaan dibahas secara mendalam. Tujuannya adalah untuk mencari langkah-langkah bersama yang dapat menekan jumlah korban di jalan raya.

Kompol Afiditya Arief Wibowo, Kasat Lantas Polresta Barelang, menjelaskan bahwa beberapa titik di Batam dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan. Titik-titik ini terutama melibatkan area U-turn dan ruas jalan dengan pelanggaran arus lalu lintas.

"Dari hasil analisa, sebagian besar kecelakaan terjadi akibat pelanggaran U-turn dan melawan arus," ujar Kompol Afiditya saat memberikan keterangan pada Jumat (24/10/2025).

Untuk itu, pihaknya mengusulkan beberapa tindakan preventif. Salah satunya adalah penutupan sejumlah U-turn yang dianggap berisiko tinggi. Beberapa lokasi yang akan ditutup antara lain:

  • U-turn di Jalan Sudirman depan Polisi Militer
  • U-turn di Jalan Letjend Suprapto depan SP Plaza
  • U-turn di Jalan Laksamana Bintan depan Takefive

"Langkah ini kami pandang perlu dilakukan untuk mengurangi potensi tabrakan, terutama di jalur padat kendaraan," tambah Kompol Afiditya.

Selain itu, Satlantas juga mengusulkan pembagian lajur di ruas-ruas utama Kota Batam. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kemungkinan terjadinya tabrakan. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan evaluasi berkala bersama instansi terkait guna memastikan efektivitas kebijakan di lapangan.

Adapun usulan lain yang diajukan adalah pembuatan Save Zone di Jalan Gajah Mada. Save Zone merupakan area yang dirancang khusus untuk mencegah kecelakaan, terutama di tempat-tempat yang rawan. Selain itu, ada komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas instansi agar bisa bekerja sama dalam menciptakan jalan raya yang aman dan tertib.

Dalam forum tersebut, berbagai instansi seperti BPTD, Dishub, dan BP Batam turut menyampaikan masukan terkait perbaikan infrastruktur dan dukungan anggaran untuk keselamatan lalu lintas. Dengan adanya sinergi yang kuat antar instansi, diharapkan kebijakan-kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata.

Melalui forum komunikasi ini, Polresta Barelang berharap terjalin sinergi nyata antar lima pilar keselamatan lalu lintas guna menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan bebas dari kecelakaan di Kota Batam.