Sebanyak 50% Partner Grab Dilaporkan Jadi Korban Pemutusan Hubungan Kerja

RB News , Jakarta - Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan hasil penelitian yang dijalankan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 2023. Temuan tersebut mendapati bahwa lebih dari separuh driver partner Grab sebelumnya merupakan pekerja yang telah diberhentikan secara resmi (PHK). PHK ), tidak mempunyai pekerjaan, atau hilangnya sumber penghasilan.

Menurut Neneng, informasi ini menunjukkan bahwa platform digital merupakan alat yang sangat baik untuk memberikan sumber pendapatan dan meningkatkan situasi keuangan, karena penghasilan mayoritas mitra Grab yang sudah tergabung naik hampir dua kali lipat sesuai dengan laporan resmi perusahaan.

Kata Neneng saat konferensi pers di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025, ini membuktikan bahwa platform digital berperan penting dalam menghadirkan jalur pendapatan tambahan serta memulihkan situasi keuangan orang-orang yang telah terkena dampaknya.

Neneng menambahkan, sejak tahun 2018 hingga 2024, Grab telah berkontribusi menciptakan lebih dari 4,6 juta lapangan pekerjaan melalui digitalisasi UMKM, termasuk di sektor kuliner dan ojek online (ojol). Angka ini membuktikan efek berganda yang signifikan dari kehadiran aplikator digital dalam ekosistem ekonomi.

Itu pula yang mendorong Grab bersama Ovo membuka kesempatan kerjasama dan bisnis bagi semakin banyak individu. Di samping itu, Grab bekerja sama dengan Kementerian UKM serta BPJS Ketenagakerjaan guna menyediakan perlindungan dan kenyamanan kepada para mitra mereka.

Hingga kini, puluhan ribu Mitra aktif Grab telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Grab juga rutin memberikan edukasi dan sosialisasi agar semakin banyak Mitra menyadari pentingnya perlindungan sosial.

Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menekankan bahwa layanan sosial yang lentih dan mudah dijangkau merupakan aspek krusial untuk para Mitra. Dia menjelaskan, "Para mitra digital berisiko terkena ancaman pekerjaan sebenarnya, termasuk cedera serta ketidaktentuan masa depan."

Sementara itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong klasifikasi mitra ojek online Grab sebagai bagian dari UMKM. Dengan status tersebut, para mitra bisa mengakses berbagai fasilitas negara seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan, BBM dan LPG bersubsidi, hingga pelatihan SDM dari pemerintah.

Memanfaatkan status tersebut, menurut Maman, bisa mengizinkan partisipasi mitra. ojol Tetap menjaga kebebasannya sambil mendapat proteksi serta akses permodalan seperti halnya pebisnis UMKM resmi lainnya. Konsep kemitraan yang lentur ini sangat menggoda untuk para mitra pengemudi, memberikan kesempatan kepada mereka untuk merencanakan jam kerja masing-masing secara mandiri.