Sebanyak 50% Mitra Grab Dilaporkan Jadi Korban Pemutusan Hubungan Kerja

KMI NEWS , Jakarta - Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan hasil penelitian yang dijalankan oleh Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 2023. Penelitian tersebut mendemonstrasikan bahwa lebih dari separuh driver Grab sebelumnya merupakan pekerja yang telah mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). PHK ), tidak mempunyai pekerjaan, atau kehilangan sumber penghasilan.
Menurut Neneng, data ini membuktikan bagaimana platform digital menjadi sarana efektif dalam menyediakan sumber pendapatan dan memperbaiki kondisi ekonomi, di mana penghasilan sebagian besar mitra Grab yang telah bergabung melonjak lebih dari dua kali lipat berdasarkan catatan internal perusahaan.
"Hal ini menggambarkan keberhasilan dari platform digital dalam memberikan alternatif sumber penghasilan baru serta membantu pemulihan situasi ekonomi orang-orang yang tertimpa dampak negatifnya," jelas Neneng saat konferensi pers di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025.
Neneng mengatakan bahwa sejak 2018 sampai 2024, Grab sudah mendukung pembuatan lebih dari 4,6 juta kesempatan kerja lewat digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), terutama pada bidang makanan dan transportasi berbasis daring seperti ojek online (ojol). Data tersebut menjadi bukti kuat tentang dampak positif yang besar dari hadirnya perusahaan teknologi digital dalam sistem perekonomian.
Itu pula yang mendorong Grab bersama Ovo membuka kesempatan kerjasama dan bisnis bagi semakin banyak individu. Di samping itu, Grab bekerja sama dengan Kementerian UKM serta BPJS Ketenagakerjaan guna menyediakan perlindungan dan kenyamanan kepada seluruh mitra mereka.
Sampai saat ini, belasan ribu mitra aktif Grab sudah mendaftarkan diri menjadi bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan. Perusahaan secara berkala menggelar kegiatan pendidikan dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran para mitra tentang pentingnya jaminan sosial.
Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, menekankan bahwa layanan sosial yang lentih dan mudah dijangkau merupakan aspek krusial untuk para Mitra. Dia menjelaskan, "Para mitra digital berisiko terkena ancaman pekerjaan seperti kecelakaan serta ketidaktentuan masa depan mereka."
Pada saat yang sama, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yaitu Maman Abdurrahman, mendukung penempatan mitra layanan transportasi daring Grab di dalam kelompok UMKM. Hal ini memungkinkan para mitra untuk menikmati sejumlah keuntungan dari negara termasuk pinjaman usaha rakyat (KUR) dengan suku bunga rendah serta subsidi pada BBM dan LPG sampai pendidikan dan latihan sumber daya manusia oleh pemerintahan.
Status ini, kata Maman, memungkinkan mitra ojol Terus menjaga kefleksiban sambil juga mendapat proteksi serta akses permodalan seperti halnya pelaku UMKM formal lainnya. Skema kemitraan yang lentur ini sangat menarik bagi para mitra pengemudi, membolehkan mereka untuk mengatur jam kerja masing-masing secara mandiri.
Gabung dalam percakapan