Keributan Dokter dan Warga di Medsos, Ini Pernyataan Polisi

Peristiwa Keributan Dokter dengan Warga di Indramayu

Sebuah kejadian yang menarik perhatian masyarakat terjadi di Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Seorang dokter berinisial B (37 tahun) menjadi korban dari sebuah keributan yang melibatkan sekelompok warga. Kejadian ini viral di media sosial dan kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Dokter B melaporkan kasus tersebut ke Polsek Anjatan setelah mengalami dugaan tindak pidana pengroyokan. Jajaran kepolisian memberikan penjelasan terkait video yang beredar. Menurut AKP Rasita, Kapolsek Anjatan, korban telah membuat laporan dan saat ini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan.

“Benar, korban sudah membuat laporan ke Polsek Anjatan dan saat ini kasusnya sedang kami tindak lanjuti,” ujar AKP Rasita.

Latar Belakang Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban sedang bekerja di Rumah Sakit Al Irsyad. Saat itu, ia menerima telepon dari istrinya yang mengabarkan bahwa spion mobilnya dipukul oleh seseorang yang diduga adalah kepala desa. Selain itu, ada beberapa orang yang mengejarnya hingga ke rumah.

Mendengar kabar tersebut, korban langsung pulang ke rumahnya di Dusun Karangmalang, RT 001 RW 006 Desa Anjatan. Sesampainya di rumah, ia bertanya kepada istrinya tentang kejadian tersebut. Istri korban menunjuk ke arah beberapa orang yang mengejarnya, yang saat itu berada di seberang rumah.

Korban kemudian berjalan menuju ke arah seberang jalan. Namun, saat baru sampai di tengah jalan, ia diadang oleh beberapa orang yang tidak dikenal. Karena situasi tersebut, korban mundur ke arah depan rumah, namun beberapa orang tersebut langsung melakukan tindakan kekerasan terhadapnya.

Dampak yang Terjadi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian pipi kanan, kening sebelah kiri, dan belakang telinga kanan. Korban kemudian menjalani pemeriksaan visum et repertum di Rumah Sakit Sentot Patrol.

“Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, memeriksa saksi-saksi. Kami akan memproses laporan ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Rasita.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Apalagi, tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. “Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Semua pihak akan kami periksa secara adil,” ujar Rasita.

Pernyataan dari Kapolres

Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, juga kembali mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” kata dia.

Langkah yang Dilakukan oleh Polisi

Polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Mereka memeriksa saksi-saksi dan akan memproses laporan secara profesional sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian ini akan diperiksa secara adil. Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat hukum.