ANTM Bagi-Bagi Dividen Senilai Rp151,77 Per Saham, Catat Tanggalnya!

KMI NEWS.CO.ID - JAKARTA PT Aneeka Tambang Tbk ( ANTM Dipastikan akan memberikan dividen tunai sebesar Rp 3.647.209.849.042 dari lababersih yang dialokasikan untuk pemilik perusahaan induk periode tahun buku 2024. Ini mengikuti keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Periode Tahun Buku 2024 milik ANTM yang diselenggarakan kemarin Jumat (12/6).
Kelak, setiap pemilik saham ANTM akan menerima dividen senilai Rp 151,77 per lembar saham.
Uang dividen akan diberikan kepada para pemegang saham yang nama mereka dicatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau tanggal pencatatan pada 24 Juni 2025 serta pemilik saham perusahaan di sub-rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) saat bursa tutup pada 24 Juni 2025.
Berdasarkan kebijakan transparansi informasi pada hari Senin (16/6), berikut terdapat jadwal untuk penyerahan dividen tunai dari ANTM sebagai berikut:
Bagi Hasil Dividen di Pasar Reguler serta Negosiasi pada 20 Juni 2025
Bagi Hasil Dividen di Pasar Tunai 24 Juni 2025
Ex Dividen di Pasar Reguler serta Perdagangan 23 Juni 2025
Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 25 Juni 2025
Tanggal Perekaman 24 Juni 2025
Pembayaran Dividen Tunai 11 Juli 2025
Gabung dalam percakapan