Wirausahawan Ungkap Alasan di Balik Lonjakan PHK

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengungkapkan hasil survei internal organisasi menunjukkan tekanan yang signifikan terhadap dunia usaha.

Survei yang dijalankan antara tanggal 17 hingga 21 Maret 2025 itu mencakup lebih dari 350 perusahaan anggota Apindo. Beban yang dirasakan oleh sektor bisnis menyebabkan terjadi penghentian hubungankerja (PHK).

"Tekanan utama yang mendorong PHK antara lain adalah penurunan permintaan 69,4 persen," kata Shinta dalam media briefing di Jakarta, Rabu (13/5/2025).

1. Beberapa penyebab tambahan yang menyuburkan pemutusan hubungan kerja

Di samping pengurangan dalam permintaan, Apindo juga menyoroti alasan lain yang memicu pemutusan hubungan kerja. Dari jumlah responden, sekitar 43,3% menjelaskan bahwa kenaikan biaya produksi merupakan salah satu faktor paling signifikan.

Pada saat bersamaan, 33,2% perusahaan menegaskan bahwa beban utamanya berasal dari pergantian aturan tenaga kerja, terlebih lagi yang berhubungan dengan gaji minimal. Sedangkan faktor eksternal seperti kompetisi produk impor menjadi penyulit bagi 21,4%, di samping dampak penerapan teknologi baru dan proses otonomi yang dialami oleh sebanyak 20,9%.

2. Menciptakan lapangan kerja menjadi suatu tantangan.

Walaupun telah terjadi pembuatan posisi kerja baru berkat kedatangan investasi, Shinta menganggap bahwa hal itu masih belum cukup untuk memenuhi permintaan saat ini. Dia menyatakan bahwa Indonesia perlu menyiapkan antara 3 sampai 4 juta lowongan pekerjaan tambahan tiap tahunnya.

Shinta turut mengutip data dari BPJS Ketenagakerjaan yang mencerminkan tren peningkatan PHK dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi itu dinilai menunjukkan tekanan yang dihadapi pelaku usaha di berbagai sektor.

Sepanjang 2024, tercatat sebanyak 257.471 peserta berhenti terdaftar akibat PHK. Dari jumlah tersebut, 154.010 orang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bentuk kompensasi atas kehilangan pekerjaan.

Pada jangka waktu antara 1 Januari sampai dengan 10 Maret 2025, terdapat total 73.992 peserta yang berhenti dari program BPJS Ketenagakerjaan akibat pemutusan hubungan kerja. Di antaranya, 40.683 individu sudah mengambil uang tunjangan hari tua mereka.

"Maka meskipun telah hadir pekerjaan baru berkat investasi yang datang, hal tersebut belum cukup mengatasi situasi saat ini," jelasnya.

3. Apindo merespons tim tugas khusus yang telah disahkan oleh pemerintah

Apindo merespons pemerintah yang telah menyiapkan tiga satuan tugas (satgas), termasuk di antaranya untuk menangani persoalan PHK. Pertama, Satgas Peningkatan Ekspor Nasional yang berfokus pada diversifikasi pasar ekspor serta kemudahan bagi eksportir, termasuk dalam hal impor bahan baku dan bahan penolong.

Kedua, Satuan Tugas Deregulasi berperan dalam mendukung peningkatan kompetitifitas serta mempercepat proses izin bisnis. Ketiga, Tim untuk Meningkatkan Peluang Kerja dan Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja sedang dalam tahap pengembangan.

Tiga kelompok tugas itu berada di bawah koordinasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menurut Shinta, Apindo juga terlibat dalam beberapa tim satgas ini mewakili para pengusaha.

"Serta kami dari Apindo yang merupakan bagian dari dunia bisnis juga aktif dalam berbagai tim tugas tersebut. Hal ini amat krusial untuk memantau sejumlah masalah," jelasnya.