Wamendagri: Pembiayaan Parpol dari APBN Perlu Dipahami Secara Komprehensif - Analisis Berbagai Negara

JAKARTA, RB NEWS Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif tentang dana partai politik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta mengajak untuk mempertimbangkan berbagai penelitian dari beberapa negara lain dalam hal ini.
"Begini, permasalahan pendanaan dalam politik ini mesti dimengerti dengan lengkap. Jangan hanya sebagian saja dan kita wajib memerhatikan penelitian dari berbagai negara," ujar Bima pada hari Senin, 19 Mei 2025.
Dia kemudian menceritakan mengenai sistem pembiayaan partai politik yang berasal dari sektor swasta dan juga pemerintah.
"Terdapat skema pendanaan dari sektor swasta, seperti contohnya di Amerika Serikat, di mana proses penerimaan donasi sangat luas. Dengan demikian, pola politik cenderung lebih liberal dan arah kebijakan dipengaruhi oleh para pemegang modal," ungkapnya dalam laporannya yang ditulis oleh jurnalis tersebut. KompasTV .
"Tetapi sejumlah negara di Eropa memiliki sistem pendanaan dari pemerintah. Ini berarti bahwa ada negara-negara yang menyediakan dukungan ke partai-partai politik agar mereka dapat menjalankan tugasnya. Namun perlu dicatat bahwa hal ini pasti harus dilakukan secara transparan," tambahnya.
Maka itu pula, Bima Arya menggarisbawahi bahwa apabila dana partai politik berasal dari APBN, rincian penyalurannya harus transparan dan tepat sasaran. Di samping itu, Bima mementaskan pentingnya adanya pemantauan bersama terhadap dana yang dialokasikan kepada parpol.
"Catatan tersebut perlu dicatat secara rinci dengan alokasi yang jelas untuk tujuan apa saja. Pendanaan ini pasti akan diperiksa bersama-sama juga. Jadi besaranya sebesar apa, dialokasikan untuk apa, oleh siapa pun, bisa melibatkan KPK atau masyarakat," katanya.
Selain itu, Bima mengatakan bahwa sistem pembiayaan partai politik harus diperbaiki dan dikontrol secara lebih ketat oleh negara. Menurut Bima, hal ini merupakan tanggapan atas anjuran yang diajukan oleh berbagai pihak serta ahli.
"Mekanisme pembiayaan ini perlu diperbaiki dan seharusnya ada regulasi yang lebih kuat dari pemerintah terkait jenis sumbangan tersebut. Ini bertujuan untuk memperkuat partai politik. Namun, penting juga bagi aturan mengenai jumlah, distribusi, serta tanggung jawab dan pengelolaannya menjadi jelas," ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri.
"Jadi, artinya tidak boleh diartikan sebagai hal yang nantinya akan dimanfaatkan untuk keuntungan pengurus partai atau para elite partai. Tidak demikian itu seharusnya terjadi. Dana tersebut perlu sampai pada pemanfaatan yang bermanfaat bagi masyarakat, bagi rakyat, dan juga mendukung pendidikan politik," tambah Bima Arya.
Gabung dalam percakapan