Wali Kota Jayapura Temukan Warga PNG Entri ilegal ke Skouw Sae

Wali Kota Jayapura Temukan Warga PNG Entri ilegal ke Skouw Sae

RB BERITA, JAYAPURA - Wali Kota Jayapura Abisai Rollo melaksanakan sidak secara tiba-tiba di Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami usai mendapatkan informasi dari penduduk terkait situasi keselamatan yang ada di area itu.

Pada inspeksi mendadak kemarin, lebih dari sepuluh penduduk Papua New Guinea (PNG) diamankan karena tidak memiliki dokumen legalitas. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah sepeda motor yang tak berlegalisasi serta satu buah senapan angin.

Mengacu pada informasi yang diberikan oleh warga setempat di Skow Sae, area ini seringkali digunakan sebagai lokasi penimbunan benda-benda yang didapat melalui tindak pencurian dari Kota Jayapura serta seputar wilayahnya seperti Koya.

Sejumlah item seperti notebook dan motorized transportasi diyakini diselenggarakan dalam pondok-pondok yang ada di area itu sebelum dikirimkan menuju negeri jiran.

Warga Jayapura juga menyuarakan keluhan tentang frekuensi tinggi adanya aktivitas perdagangan obat terlarang jenis ganja dalam area tersebut.

"Saya secara langsung menetapkan langkah-langkah kuat untuk memastikan semua penduduk Papua New Guinea yang bertempat di sini tanpa dokumen perjalanan harus dikembalikan ke desanya dengan cepat. Kami akan menyediakan moda transportasi, asalkan mereka segera pulang dan menjauh dari daerah ini," tegas Abisai Rollo pada hari Selasa (20/5/2025).

Dia mengonfirmasi bahwa setiap gubuk yang mereka tempati saat berada di Kampung Skow Sae akan diruntuhkan dan dibakar, sehingga tidak ada jejak kriminalitas tertinggal.

Sejumlah benda yang diketemukan di tempat kejadian telah diserahkan kepada otoritas terkait guna ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih rinci. Sebagai contoh seperti sepeda motor serta senapan angin.

"Saya juga sudah mendapatkan laporan bahwa pihak kepolisian telah beberapa kali melakukan sidak di lokasi ini dan menemukan berbagai barang hasil kejahatan," ucapnya.

Tindakan ini merupakan bagian dari janji Pemerintah Kota Jayapura untuk menjamin keselamatan dan keteraturan daerah, serta memastikan agar Kampung tetap bebas dari praktik illegal.(* )