Suara Horas di Kampung: Kapolres Bondowoso Bantah Adanya Izin untuk Aktivitas Tersebut

Laporan oleh wartawan dari jaringan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

RB NEWS, BONDOWOSO - Kepala Polisi Resort Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono mengklaim bahwa tidak diberikan izin untuk penggunaan sound system dalam kegiatan Imtihan ataupun upacara perpisahan murid-murid di Desa Sumber Anyar, Kecamatan Jambesari Darusallah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, yang berlangsung pada hari Minggu (18/5/2025).

Sebagaimana telah disampaikan, pada acara itu terdapat insiden jatuhnya sebuah sound system dengan ketinggian sekitar 5 meter. Hal ini mengakibatkan dua orang menderita cedera.

"Tanpa persetujuan (Suara horeg, red), ujian kan," jelasnya saat ditemui oleh tim media pada Senin (16/5/2025).

Dia mengatakan setelah insiden tersebut, yang menyebabkan tumpukan korban antara orang lalulintas dengan jatohnya sound system, bahwa pihak-pihak terkait termasuk pemilik sound, para korban, dan penyelenggara telah melakukan mediasi dan sama-sama minta maaf.

Akibat peristiwa tersebut, menurut Kapolres Bondowoso, mereka berencana untuk membatasi lokasi di mana acara sound system akan diselenggarakan.

"Tempat tertentu saja tidak dapat digunakan. Sebab kemarin telah terlihat kan, para korban adalah anak-anak kecil," jelasnya.

Dilaporkan sebelumnya, sebuah tenda besar dengan ketinggian kurang lebih lima meter tiba-tiba runtuh dan mengenai dua individu pada saat pelaksanaan ujian di Desa Sumber Anyar, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso, pada hari Minggu, tanggal 18 Mei 2025.

Korbannya adalah Nadia Friska Maulani Dewi (17), penduduk dari Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan.

Di samping Nadia, seorang bocah berumur 9 tahun yang bernama Firmansyah, penduduk dari Desa Pucang Anom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, turut menjadi korban dalam kejadian itu.