Siswa Bakar Ban di Sekolah, Demakkan Permintaan Gantinya Kepala Sekolah karena LKS dan Pengurangan Anggaran PIP
RB NEWS Aksi demonstrasi yang dicetuskan oleh sekitar seratus pelajar dari SMAN Surulangun Rawas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada hari Senin, 19 Mei 2025, menjadi fokus perhatian.
Dalam video yang beredar, para siswa tersebut melakukan aksi demo di depan sekolah dengan membawa beberapa baliho yang berisikan tuntutan.
Tak hanya itu, para siswa juga membakar ban bekas di tengah jalan, tepatnya di depan gerbang masuk SMAN Surulangun Rawas.
Salah satu permintaan yang disampaikan oleh para pelajar adalah untuk menggantikan Kepala SMA Negeri Surulangun Rawas.
Secara keseluruhan, penyebab tepat dari gerakan yang dilancarkan oleh pelajar-pelajar di SMAN Surulangun Rawas masih menjadi misteri.
Dalam video juga terlihat beberapa petugas kepolisian melakukan pengamanan selama aksi demo tersebut berlangsung.
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, lewat Kasi Humas, Ipda Didian Perkasa, mengakui terjadinya demonstrasi oleh para pelajar dari SMAN Surulangun Rawas.
"Betul, terdapat demonstrasi yang diselenggarakan oleh pelajar-pelajar dari SMAN Surulangun di Muratara," demikian kata Kasi Humas pada hari Senin (19/5/2025).
Belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Sumsel terkait tuntutan yang disampaikan oleh para siswa tersebut.
Saat ini tersebar delapan permintaan dari para siswa SMAN Surulangun Rawas di Kabupaten Muratara, yang pada akhirnya mengorganisir unjuk rasa di hadapan sekolah mereka.
Berikut adalah sembilan tuntutan yang diajukan oleh para pelajar tersebut, di antaranya:
1. Terdapat berbagai keluhan terkait dengan kenyamanan area parkir di sekolah karena suhu tinggi, kondisi lumpur saat hujan, serta adanya laporan pencurian barang oleh beberapa siswa.
2. Pemotongan uang PIP yang sangat besar dan tidak masuk akal, dan dananya dikemanakan, dan bagaimana kelanjutan mengenai hal tersebut.
3. Banyak kegiatan ekskul yang tidak didanai, sehingga ekskul tidak berjalan lancar dan kegiatan ekskul sekarang sangat dibatasi.

4. Kamar mandi di sekolah tersebut tidak sesuai dengan standar dan kurang pantas untuk sebuah sekolah negara.
5. Banyak fasilitas di sekolah tersebut mengalami kerusakan, seolah-olah tak ada upaya untuk perbaiki apa pun seperti (toilet yang tidak layak digunakan, atap retak dan berlubang, ubin lantai patah-patah atau rapuh, beberapa jendela hilang, belum pernah dicat ulang sehingga warna dindingnya telah memudar, serta sistem listrik dalam ruangan yang kurang memadai).
6. Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) bersifat optional, hal ini hanya berlaku di SMANSU (Singkatan dari SMA Negeri Surulangun). Selain itu, jika pembayaran untuk buku LKS belum diselesaikan, akses ke ujian akan ditolak.
7. Enggan melaksanakan hearing terkait protes dari pelajar di SMANSU.
8. Ketua sekolah dengan kehadiran yang sangat jarang di sekolah.
Poin terakhir ini sangatlah penting.
9. Kami Berkeinginan Mengganti Kepala Sekolah Saat Ini.
Di lokasi berbeda, sejumlah pelajar dari SMAN 3 Kota Sukabumi turut menggelar unjuk rasa.
Aksi demonstrasi tersebut kemudian ramai diperbincangkan.
Demonstrasi itu dilaksanakan oleh sejumlah pelajar bukan tanpa adanya alasan yang jelas.
Para siswa SMAN 3 Kota Sukabumi (SMATI) ternyata menolak kedatangan seorang guru, Senin (14/04/2025).
Aksi protes yang dilakukan oleh para guru dimulai ketika mereka kembali ke sekolah setelah libur Lebaran Idul Fitri.
Bukan hanya protes, para pelajar pun menyuarakan kecaman mereka terhadap pihak guru tertentu itu.
Mereka menentang guru berinisial CC itu agar tidak lagi mengajar di SMATI.
Disebutkan oleh Humas SMAN 3 Kota Sukabumi, Asep Rahmat Kurniawan, terdapat indikasi adanya tindakan pelecehan yang dilakukan oleh salah satu guru pada bulan November 2023. Informasi ini diambil dari Tribun Jabar, Senin (14/4/2025), demikian laporannya.
Pada saat tersebut, terdapatlaporan dari seorang murid yang menduga adanya tindakan pelecehan seksual.
"Saya tak memahami sepenuhnya; yang pasti, kami merespons berdasarkan laporannya dan mengambil tindakan lanjutan dengan melibatkan pihak keasiswaan, Bimbingan Konseling, serta kepala sekolah sebagai pemimpin utama dalam hal ini," jelasnya ketika ditemui di ruangan kerjanya.

Selanjutnya, menurut Asep Rahmat, pihak sekolah mengklarifikasi kedua belah pihak dan menyepakati bahwa tuduhan pelanggaran hukum itu tidak akan diselesaikan di pengadilan.
"Hasilnya menunjukkan bahwa kedua belah pihak setuju untuk tidak mengambil langkah lebih lanjut atau merujuk masalah ini kepada lembaga lain seperti polisi," jelasnya.
Walaupun sudah diselesaikan, pihak SMAN 3 Kota Sukabumi menyatakan bahwa mereka telah melanjutkan tindakan terkait insiden itu dan laporan tersebut sudah disampaikan kepada pihak KCD V.
"Telah terselesaikan dari segi administrasi karyawan dan pada waktu tersebut orang tersebut sudah tidak bekerja lagi di SMA 3 tetapi telah dipindahkan ke sekolah lain," terangnya.
Insiden yang mengundang para pelajar melakukan demonstrasi menentang tindakan oknum guru yang dicurigai telah merendahkan murid-muridnya itu muncul lagi di SMAN 3.
Pada tanggal 8 April 2025, setelah liburan Idul Fitri, saat kembali ke sekolah untuk hari pertama, sang guru tamu terlibat dalam upacara pagi di SMA Negeri 3.
Saya rasa belakangan ini ada pemicunya, mungkin karena khawatir atau tidak nyaman.
"Maka seperti membongkar luka lama," demikian kata Asep Rahmat.
SMAN 3 Kota Sukabumi menyatakan bahwa guru tersebut pasti tidak akan mengajar lagi di sekolah itu.
"Tetapi berkat rahmat Allah, saya jelaskan kepada para anggota komunitas sekolah bahwa ketakutan tersebut tidak akan menjadi kenyataan," demikian penutup Asep Rahmat.
Berita viral lainnya
Lainnya informasi yang menarik dan komprehensif ada disini Googlenews RB NEWS
Gabung dalam percakapan