Rekomendasi KESDM untuk Mengatasi Gerakan Tanah di Desa Cisalak, Sumedang

SUMEDANG BAGUS Badan Geologi dari Kementerian ESDM sudah melaksanakan pengecekan di lokasi terhadap pergerakan tanah yang berlangsung di Jalan Rawayan Kampung Sukaasih RT 02, RW 06, Dusun Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat. Temuan hasil pemeriksaan ini digunakan sebagai dasar untuk memberi saran kepada pemerintah lokal tentang tindakan yang seharusnya mereka ambil.

"Dari segi lokasi, tempat pergerakan tanah ada di titik dengan koordinat 6,83724° LS serta 107,94713° BT. Menurut laporan dari warga setempat, indikator awal adanya aktivitas longsoran bisa dilihat sejak tahun 2022 melalui timbunan retakan pada permukaan tanah dan jalanan. Pada saat hujan lebat pada tanggal 26 April 2025, retakan-reaksan baru kembali muncul di aspal jalan tersebut sambil semakin membesar; selanjutnya terjadi kejadian penggeseran atau longsor tepat pada Hari Minggu, 4 Mei 2025 jam 04:00 Waktu Indonesia Bagian Barat," ungkap kepala Badan Geologi Kementrian Sumber Daya Mineral Muhammad Wafid.

Dia juga menyebutkan situasi di wilayah bencana tersebut, yakni:

• Morfologi

Secara keseluruhan, topografi daerah aktivitas longsoran tanah mengikuti bentangan pegunungan dengan kemiringan ringan hingga sedang yang membentang dari utara ke selatan. Kecembungannya cukup tajam terlebih di area dekat aliran sungai, mencapai sudut 16°-28° dan cenderung menghadap ke barat. Wilayah bencana ini sendiri memiliki elevasi sebesar 512 meter di atas permukaan laut.

• Geologi

Menurut Peta Geologi Lembar Bandung, Jawa (Silitonga, 2003), jenis batu pada tempat kejadian musibah ini termasuk dalam kategori Batuan Vulkanik Muda yang Belum Diunifikasi (Qyu).

Secara keseluruhan, Batuan mengalami penglapukan dan tersusun atas pasir tufan, lapili, breksi, lava, serta aglomerat yang diduga berasal dari Gunung Tampomas. Di wilayah Sumedang, struktur ini menciptakan dataran sempit hingga bukit-bukitan dengan penutup tanah berwarna abu-abu kekuning-kuningan sampai merah muda. Urutan stratigrafi menimpa secara asinkron Formasi Kaliwangu (Pk), yang memiliki komposisi batupasir tufan, konglomerat, batulempung, dan batupasir gampingan.

Formasi itu terlihat dengan jelas di area lokal seperti di dekat lembah dan aliran sungai. Geomorfologi di lokasi kejadian meliputi urutan struktur yang menjadi bagian dari Zona Sesar Cipeles yang cenderung menghadap arah utara-selatan.

Berdasarkan temuan dari pengecekan medan, wilayah bencana ini dirangkai oleh tanah runtuhan bertipe lumpur pasir dengan warna cenderung merah-cokelat, bersifat pori-pori, serta memuat banyak partikel lapili dan tuf. Terletak di bagian bawahnya adalah lapisan tanah dalam bentuk lumpur yang lebih rapat dan kurang menyerap air; di titik perpotongan kedua lapisan tersebut timbul aliran air yang menciptakan genangan di sepanjang badan longsor,” jelas M. Wafid.

• Tata Guna Lahan

Pemanfaatan lahan di wilayah bencana terdiri dari perkebunan campuran serta area perkotaan. Perkebunan tersebar merata mulai dari bagian atas sampai dasar lereng yang bergelombang. Jenis tumbuhan dalam perkebunan ini sangat beragam, termasuk semak-semak, ubi kayu, pohon pisang, kelompok bambu, hingga pohon jati. Jalan desa membelahi lereng tengah dan menjadi penghubung antara kawasan/koloni penduduk di Kampung Sukaasih itu.

• Keairan

Berdasarkan informasi warga setempat, sumur dangkal/sumur permukaan berada di kedalaman 7-12 meter. Sementara sumber air bersih warga untuk kebutuhan sehari-hari berasal dari mataair yang ditampung dan dialirkan melalui pipa. Terdapat aliran sungai Ci Oray di sebelah barat, yang mengalir dari utara ke selatan dan bermuara ke sungai Ci Peles. Rembesan yang muncul di tubuh longsoran bersifat intermitten atau hanya muncul setelah hujan turun.

• Kerentanan Gerakan Tanah

Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) Kab. Sumedang

Dan Peta Prediksi Area Akan Ada Pergerakan Tanah di Bulan April 2025

di Kab. Sumedang (Badan Geologi), daerah bencana berada pada zona

menengah-tinggi. Artinya, daerah tersebut memiliki potensi menengah hingga tinggi untuk terjadi gerakan tanah.

Di area tersebut bisa saja timbul pergerakan tanah apabila intensitas hujan melebihi batasnormal, lebih-lebih lagi di sekitar wilayah yang dekat dengan lembah sungai, lahan kosong, tebing jalan, ataupun bila kemiringan lereng telah terganggu; selain itu, aktivitas pergerakan tanah dalam waktu lama juga mungkin akan kembali berlangsung.

Kondisi dan Efek Pergerakan Lahan

Perpindahan tanah di area itu merupakan bentuk dari longsor tanah dengan permukaan membulat cenderung melingkar (putar). Jenis ini bisa berjalan secara perlahan sampai cukup cepat, dimulai dengan munculnya retakan di atas tanah dan struktur bangunan disertai turun temponya wilayah yang membentuk kerucut di sekitar pusaran longsoran yang telah nampak dengan jelas.

Ukurannya untuk bangunan penyimpanan ini adalah lebarnya 32 meter, ketinggian atapnya 9 meter, serta panjang keseluruhan area mencapai 172 meter dengan sudut kemiringan antara 28 derajat hingga 36 derajat. Keretakan telah ditemukan di dekat puncak atap dan berada pada posisi yang paralel dengan garis atap itu sendiri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari BPBD Kabupaten Sumedang serta hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, efek dari pergerakan tanah antara lain seperti berikut:

- Dua struktur rusak berat;

- 3 gedung rusak parah dan tak layak huni;

- 6 struktur/bangunan berisiko;

- Seluruh jalan di kampung ini terhenti selama 35 meter penuh.

Faktor penyebab gerakan tanah:

Secara keseluruhan, alasan utama terjadinya pergerakan tanah di Kp. Sukaasih meliputi:

• Ketinggian sisi yang cukup miring sampai sangat terjal;

• Ciri-ciri situasi batuan terdiri dari lapisan tanah dengan porositas tinggi di atas substrat tahan air yang bertindak sebagai permukaan geser untuk longsor;

• Pengaturan arus permukaan air yang masih belum memakai saluran tertutup sehingga cenderung merusak pinggir tebing dan membuat lahan lebih cepat tergenang;

• Kestabilan lereng yang telah terpengaruh karena pergerakan tanah sebelumnya;

• Intensitas curah hujan yang kuat dan bertahan lama menjadi penyebab utamanya.

Mekanisme Terjadinya Gerakan Tanah :

Peristiwa longsor dimulai ketika air menembus bagian melemah yang masih ada dari insiden tahun 2022 ini, menyebabkan keretakan muncul lagi. Lahan di atas yang kurang rapat dan berlokasi di daerah kemiringan tajam (seputar area mahkota), ditambah dengan adanya zona licin pada titik pertemuan strata tanah longsoran, membuat proses pergeserannya menjadi lebih cenderung terjadi.

Sepanjang perkembangan waktu, bahan reruntuhan semakin terisi dengan air sehingga meningkatkan tekanan pada porinya dan melemahnya kekuatan tarikan antar partikel dalam bahan tersebut. Lerengan yang condong tajam menyebabkan material bergeser pesat untuk membentuk suatu longsor yang meluncur turun sampai akhirnya menghalangi jalanan di bawahnya.

Rekomendasi Teknis

Berdasarkan laporan pengecekan lapangan, fenomena pergerakan tanah di Kampung Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dapat dianalisis sebagaimana berikut:

- Pergerakan tanah jenis longsiran dengan permukaan geser berbentuk lengkungan (putar)

- Pergerakan tanah ini adalah hasil dari suatu longsor yang telah terjadi pada tahun 2022 dan kini mulai aktif lagi.

- Tempat kejadian musibah termasuk dalam Daerah Rawan Pergerakan Tanah Sedang-High. Kemungkinan pergerakan tanah di area itu masih bisa terulang lagi.

Sebagai upaya penanggulangan untuk wilayah permukiman yang berdekatan dengan sisi gunung, beberapa anjuran teknikal harus dipertimbangkan sebagaimana tercantum di bawah ini:

• Tiga rumah yang mengalami kerusakan berada di area utara longsor dan memerlukan pemindahan, bersama dengan dua bangunan tidak berpenghuni yang sudah hancur juga harus dipindahkan;

• Wilayah pemukiman yang berisiko seharusnya belum dihuni hingga tindakan pengelolaan dan pencegahan tersebut rampung. Jika keretakan serta tanah runtuh makin luas mencakup area, lebih baik dilakukan proses perpindahan penduduk.

• Penduduk diminta gunakan rute alternatif untuk keperluan sehari-hari dan hindari memaksakan diri menggunakan jalan utama;

• Mendirikan saluran tertutup atau memakai pipa paralon agar aliran air terarah jauh dari zona pergerakan tanah serta menghindari penyerapan air ke dalam retakan;

• Cepat tutup keretakan menggunakan tanah liat atau bahan tahan lainnya dan kemudian padatkan;

• Menanam serta merawang tumbuhan di zona yang dekat dengan lokasi longsor khususnya jenis tumbuhan berkayu yang akarnya kuat dan dalam guna menopang kemiringan lereng agar tetap stabil;

• Area penghijauan di seputaran pemukiman yang berisiko tinggi harus dilengkapi dengan pemasangan penahan tebing atau pembuatan kemiringan yang lebih ringan serta ditambahkan terasering.

• Menjaga jarak yang cukup atau ruang aman diantara lereng dan permukiman warga, dengan ketentuan jarak minimum adalah dua kali tinggi tebing;

• Tidak mendirikan permukiman baru di area yang berdekatan dengan lereng ataupun melalui lereng tersebut. Apabila benar-benar diperlukan untuk melakukan pembantaian lereng, lebih baik dilakukan sesuai standar geoteknik atau ilmu keteknikan penggalian lereng serta didampingi oleh peningkatan kestabilan lereng;

• Tidak membentuk genangan air atau area lembab baik di atas, di tengah maupun di bawah lereng;

• Retakannya pada jalanan yang menuju ke sekolah harus cepat tertambal dan direnovasi;

• Idealnya harus diperkuat tepi tebing dengan membangun tembok pengendali kemiringan pada gedung sekolah yang menghadap ke lereng;

• Memperkuat tingkat kewaspadaan terlebih di waktu dan sesudah hujan, serta melakukan pengawasan rutin tentang peningkatan retakan dan material longsor, tutupilah retakan dengan cepat untuk mencegah air mengalirinya dan laporkan hal tersebut kepada otoritas yang bertanggung jawab;

• Perlu ditingkatkan kemampuan penduduk serta aparatur desa melalui penyuluhan pada masyarakat untuk meningkatkan pengenalan dan pemahaman mereka tentang fenomena longsor beserta tanda-tandanya, guna mendukung langkah-langkah pencegahan bencana longsor.

Hasil Inspeksi Tanah Calon untuk Tempat Relokasi

1. Lokasi Lahan Relokasi

Tempat yang ditawarkan untuk lokasi pemindahan terletak di dua area, yakni:

• Perumahan Srimanganti Blok B, Dusun Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang. Secara geografis berada di titik koordinat 6,83865 derajad Selatan Lintang dan 107,94872 derajad Bujur Timur. Tanah tersebut merupakan hak hibah dengan luas keseluruhan sekitar 1.300 meter persegi.

• Kampung Campaka RT 01/RW 06, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang. Dari segi lokasi geografis, posisi tepatnya berada di titik koordinat 6,83277 derajad Selatan Lintang dan 107,94943 derajad Bujur Timur.

Menurut laporan dari masyarakat setempat, kondisi lahan merupakan milik desa dengan ukuran keseluruhan mencapai 900 tumbak. Area tersebut dialokasikan untuk memindahkan para penghuni yang terdampak pergeseran tanah di Kampung Sukaasih dan melibatkan sekitar 20 kepala keluarga atau kurang lebih 16 hunian. Akan tetapi, berdasarkan peninjauan langsung ke lokasi, baru ada lima tempat tinggal saja yang wajib didirikan ulang secara cepat," jelasnya.

2. Situasi Area Pemukiman Penempatan

Morfologi

a) Perumahan Srimanganti Blok B

Area di Blok B menunjukkan bentuk topografi seperti tebing lembah dengan kemiringan cukup tajam sampai sangat tajam, terlebih di area dekat aliran sungai yang bisa mencapai sudut 36 derajat dengan sisi tebing cenderung mengarah ke timur-laut. Lokasi pemindahan ini ditempatkan pada elevasi sekitar 500 meter di atas permukaan laut (mdpl), serta jaraknya kurang lebih 350 meter dari desa Sukaasih.

b) Kp. Campaka

Area di Kampung Campaka menunjukkan karakteristik topografi sebagai lereng sungai dengan kemiringan ringan yang mencapai sekitar 5° hingga 8° serta menghadap secara umum ke arah barat-laut. Lokasi tersebut merupakan hasil relokasi dan terletak pada elevasi kurang lebih 462 meter di atas permukaan laut (mdpl), juga berposisi sejauh sekitar 590 meter dari Kampung Sukaasih.

Geologi

a) Perumahan Srimanganti Blok B

Menurut Peta Geologi Lembar Bandung, Jawa (Silitonga, 2003), jenis batuan pada area pemindahan tanah masuk kategori Hasil Gunungapi Tua Lava (Qvl). Komposisi batunya meliputi lava dengan struktur basal yang memiliki ciri-ciri seperti kekar lapisan plat serta klumpengan kolom atau tiang, beberapa bagian telah mengalami proses propilitisasi. Di atas satuan ini terdapat hasil gunung api muda tidak tersusun (Qyu) yaitu berupa tepung abu vulkanik, butiran kasar material letusan, pecahan batuan, lava, dan agregatif, yang diduga berasal dari G. Tampomas.

Berdasarkan peninjauan langsung ke lokasi, area pemindahan yang terletak di Blok B memiliki lapisan tanah liat pasir dengan warna coklat merah muda serta bersifat poros.

b) Kp. Campaka

Menurut Peta Geologi Lembar Bandung, Jawa (Silitonga, 2003), batu-batu pada area pemindahan tanah masuk ke dalam Kelompok Vulkanik Muda Belum Terkotak (Qyu). Umumnya, batuan itu berada dalam kondisi hancur, mencakup pasir gunung api, lapili, breksi, lava, serta aglomerat yang berasal dari G. Tampomas. Seri ini dengan cara tak seragam melapiskan Formasi Kaliwangu (Pk) yang memiliki komposisi batu pasir vulkanik, conglomerate, bentonit, serta batu pasir karbonat. Bagian tersebut hanya tampak lokal di seputar lembah dan saluran sungai.

Berdasar hasil observasi di lapangan, area pemindahan yang ada di Kampung Campaka ini didominasi oleh jenis tanah bertekstur pasir lereng, dengan warna kecoklatan gelap, memiliki tingkat pori-pori rata-rata, ketebalan lebih dari 3 meter, serta mengandung serpihannya adalah batu pumice dan material tuff.

Keairan

a) Perumahan Srimanganti Blok B

Bagi kebutuhan air sehari-hari, warga setempat menggunakan sumber dari Pamsimas yang berasal dari pengeboran air tanah dalam. Seperti dinyatakan oleh petugas desa, sumur bor Pamsimas memiliki kedalaman kira-kira 120 meter. Di bagian paling rendah lembah tersebut ada saluran sesaat yang berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah domestik dan air permukaan di area Perum Srimanganti.

b) Kp. Campaka

Untuk pemakaian air harian, warga setempat akan menggunakan sumber air dari mata air di lereng bukit yang dibawa melalui pipa dan selang. Di bagian bawah lembah ini terdapat aliran Sungai Cisalak yang kemudian bertemu dengan Sungai Cipeles.

Tata Guna Lahan

a) Perumahan Srimanganti Blok B

Saat dilakukan pengecekan tanah pemindahan lokasi di Blok B adalah sebagian dari Perum Srimanganti yang difungsikan sebagai area publik. Tumbuhan disana mayoritas berupa rerumputan dan semak-semak, sementara di dasar lembah banyak tumbuh hutan bambu. Ketersediaan jalannya melalui daerah permukiman dengan adanya beberapa hunian di tepi jalan tersebut.

b) Kp. Campaka

Saat dilakukan survei tanah di Kampung Campaka, area ini difungsikan sebagai sawah dan tegalan. Aksesnya tersedia dalam bentuk jalanan desa yang memiliki lebar sekitar 3 meter dan terletak pada bagian atas kemiringan tanah lokasi pemindahan nanti. Tanah itu bersebelahan dengan kampung Campaka di arah barat, persawahan di utara, sedangkan di timur dan selatan adalah perkebunan.

• Kerentanan Gerakan Tanah

Menurut Peta Zona Kerentanan Pergerangan Tanah untuk Kabupaten Sumedang (disediakan oleh Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geológica), secara umum area pemindahan lokasi di Blok B serta Kampung Campaka, Dusun Cisalak, Kecamatan Cisarua berada dalam kategori zona pergerangan tanah sedang. Di wilayah ini, aktivitas longsor bisa saja muncul, terlebih lagi di sekitaran lembah sungai, dinding jalan yang telah digali, atau apabila kemiringan lereng alami adanya pencemaran.

Pergerakan tanah jangka panjang bisa bangkit lagi karena adanya hujan lebat serta erosi yang parah. Pengerjaan konstruksi dalam area itu mengharuskan ada pengecekan kesolidan lerangan dengan teliti.

3. Potensi Gerakan Tanah

a) Perumahan Srimanganti Blok B

Saat dilakukan inspeksi, tak ditemukan tanda-tanda aktivitas longsor sebelumnya di wilayah pemindahan Blok B. Meski demikian, bentuklahannya, keberadaan parit pada bagian bawah lembah, dan karakteristik geologisnya menggambarkan bahwa risiko longsor masih harus diantisipasi di daerah tersebut.

Konstruksi area hunian dapat menyebabkan ketidakseimbangan pada lereng sehingga meningkatkan risiko longsor, ditandai oleh adanya retak dan erosi pada tanah serta struktur bangunan khususnya di sisi lereng dekat saluran air. Sebelum melakukan pembangunan di lokasi tersebut, sebaiknya dilakukan analisis teknikal tentang stabilitas lereng sesuai dengan anjuran yang disarankan.

b) Kp. Campaka

Saat dilakukan inspeksi, tak ditemukan bukti dari aktivitas longsor sebelumnya di area pemindahan Kampung Campaka. Topografi datar tersebut sangat sesuai untuk pengembangan perkampungan; akan tetapi, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan seperti tanah sawah dengan tekstur lunak serta adanya Sungai di bagian bawah lembah. Jenis kejadian longsor potensial di wilayah berbukit adalah jenis pergerakan massa secara merata, yang bisa dideteksi melalui adanya retakan pada tanah maupun struktur bangunan.

Rekomendasi

Berdasarkan temuan studi geologi tentang situasi geseran tanah di Kampung Sukaasih, hanya 3 (tiga) hunian yang harus dipindahkan karena kerusakan parah dan 2 (dua) struktur lainnya telah roboh total. Bangunan-bangunan lain yang berisiko tetap dapat ditempati asalkan ada tindakan untuk mengatasi area kemiringan tersebut. Jika nantinya terjadi penyebaran lebih lanjut dari wilayah longsor atau muncul retakan tambahan, maka bangunan itu seharusnya juga direlokasi.

"Lokasi di Kampung Campaka sesuai untuk area pemindahan berdasarkan aspek bentuk tanah dan sumber airnya," jelas M. Wafid.

Dia menambahkan bahwa lahan di Perum Srimanganti kurang sesuai sebagai tempat pemindahan akibat kondisinya yang tidak memadai ketika diperhitungkan bersamaan dengan jumlah hunian dan fasilitasnya. PVMBG hanya menginformasikan gambaran tentang kemungkinan ancaman bencana geologis pada lokasi alternatif tersebut, khususnya terkait longsor tanah.

"PVMBG tidak memiliki kewenangan untuk memberi izin ataupun membatalkan pembangunan rumah di area pemindahan yang ada di Desa Cisalak. Kewenangan tersebut sepenuhnya dimiliki oleh pihak pemerintah setempat. Namun, PVMBG menganjurkan bahwa segala bentuk konstruksi sebaiknya disesuaikan dengan Peraturan Zonasi dari Kabupaten Sumedang," jelasnya.

Dia juga menyebutkan bahwa lahan untuk tempat relokasi harus memenuhi beberapa pedoman teknis berikut.

a. Mengevaluasi kecocokan antara jumlah gedung yang direncanakan dengan bentuk tanah yang ada agar dapat meminimalisir beban pada lereng khususnya di area dekat dengan tebing curam;

b. Pengaturan sistem pembuangan air permukaan dengan menggunakan saluran tertutup seperti gorong-gorong atau pipa yang dihubungkan langsung menuju lembah atau sungai;

c. Pengurangan kemiringan lereng serta pembersihan area untuk menjamin pemenuhan aturan keselamatan lereng, dengan penekanan tambahan pada perlindungan lereng melalui penggunaan dinding pendukung (retaining wall), terutama pada bagian lereng yang telah dikikis dan pinggir tanah longsor, lengkap dengan sistem saluran air Drainase;

d. Bagi area yang berada di Perum Srimanganti, jika direncanakan sebagai tempat pemindahan warga:

• Distribusikan pemukiman sesuai dengan bentuk tanah dan hindari tepi tebing terjal. Di area kemiringan yang tajam tersebut bisa dikembangkan sebagai lahan hijau untuk melindungi vegetasi alami yang telah ada;

• Jenis struktur yang direkomendasikan ialah konstruksi lightweight dengan pondasi hingga menyentuh batu atau lapisan tanah padat. Ruangan tidur sebaiknya ditempatkan di area rumah yang terjauh dari sisi lereng.

• Mencegah gangguan terhadap lereng seperti konstruksi pemukiman atau struktur lain di atas lereng bagian utara area relokasi yang dekat dengan saluran air;

e. Melakukan sosialisasi terhadap publik mengenai kemungkinan adanya bencana pergerakan tanah di area tersebut agar dapat mengetahui dan memahami berbagai tanda-tanda dari aktivitas tanah serta penyebab-penyebabnya. ***