Puluh Ribu Karyawan Di-PHK Mulai 2025, Kadin Bongkar Alasannya

Kementerian Tenaga Kerja melaporkan bahwa ada 24.036 individu yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari awal tahun sampai 23 April 2025. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anindya Bakrie, menyatakan bahwa PHK bisa dipicu oleh berbagai alasan, termasuk lesunya perekonomian, perubahan teknologi, dan beberapa keputusan kebijakan.
"Tetap saja, pemutusan hubungan kerja pasti memiliki efek. Kita perlu melakukan upaya untuk menebus hal tersebut dengan membentuk tempat kerja baru serta menciptakan wirausahawan baru," ungkap Anindya Bakrie pada hari Selasa (13/5), sebagaimana dilansir dari sumber tersebut. Antara.
Dia menyebutkan bahwa Kadin bakal mendukung pembentukan posisi pekerjaan baru serta timbulnya entrepreneur yang efektif untuk mengatasi akibat dari penghentian hubungan kerja. Sebaliknya, Anindya percaya dengan keyakinan positif bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa melampaui angka 5%, hingga ke level 8%, hal ini tentunya akan memiliki imbas besar terhadap peluang kerja.
"Setiap pertumbuhan ekonomi yang 5-6% itu bisa menciptakan 2,5 juta lapangan kerja," ujarnha
Menurut Anindya, Kadin turut giat mengeksplorasi kesempatan untuk melakukan ekspor dengan menggunakan jalur diplomasi tariff perdagangan. Upaya ini diharapkan dapat mengakses lebih banyak pasar global serta meningkatkan kemampuan produksi sektor manufaktur dalam negeri Indonesia.
Dia pun menjamin bahwa Kadin tetap bekerja sama erat dengan pemerintah untuk memelihara kebijakan yang mendorong pertumbuhan industri, sambil membantu para pelaku usaha survive dan maju dalam menghadapi perubahan ekonomi dunia.
"Bahkan kita mesti mencari celah-celah, bahkan dengan diplomasi tarif dagang, ini. Saya melihat kalau misalnya kita bermain pandai, bisa menciptakan lapangan kerja juga, karena artinya akan banyak sekali ekspor yang bisa lebih banyak lagi," kata Anindya.
Kekhawatiran terhadap peningkatan angka PHK juga muncur seiring dengan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan yang akan dilakukan scara global oleh Panasonic Holdings. Namun, Kementerian Perindustrian memastikan, PHK tak akan terjadi pada karyawan Panasonic di Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin (12/5) menyatakan, Indonesia tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.
"Pemutusan hubungan kerja yang terjadi di Panasonic Holdings tidak mempengaruhi operasi Panasonic di Indonesia. Justru pabrikan kami di sini menjadi pusat eksportasi ke lebih dari 80 negara, menunjukkan bahwa industri elektronika lokal memiliki kompetitifitas yang luar biasa," ujarnya.
Ia mengakui, utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi COVID-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.
Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.
Gabung dalam percakapan