Kronologi Lengkap Gudang Sentoso Seal Beroperasi Diam-diam,Pemkot Surabaya Dikibuli Jan Diana Cs
Ruang Baca News | SURABAYA - Riwayat lengkap gudang Sentosa Seal yang tetap aktif bekerja walaupun telah ditutup dan diberi tanda pembatas oleh pemerintah kota Surabaya.
Sepertinya polemik yang melibatkan nama UD Sentoso Seal masih belum berakhir.
Baru-baru ini, perusahaan yang telah ditutup lantaran tidak mempunyai Surat Pendaftaran Gudang (SPG) dituduh sudah mulai beraktivitas lagi tanpa persetujuan resmi.
Aktivitas gudang yang berada di kawasan Margomulyo ini pun sempat terekam melalui video. Viral di media sosial, sejumlah karyawan terlihat keluar dari gudang dengan terburu-buru.
Merespon masalah itu, Pemerintah Kota Surabaya mengakui keberadaan operasional di gudang tersebut. Walikota Eri menyatakan bahwa pemilik gudang pertama-tama telah mendaftarkan permohonan untuk peningkatan sistem kelistrikan dalam gedung tersebut.
Ternyata pemilik perusahaan dituduh malah menghidupkan kembali operasionalnya.
"Suddenly terdengar suara pembukaan pintu. Kami telah menghubungi AKBP Wahyu Hidayat, Kapolres Tanjung Perak. Selanjutnya, Kasatpol PP Surabaya, Pak Fikser, turut serta datang ke tempat kejadian beserta dengan rekan-rekannya dari kepolisian," ujar Wali Kota Eri saat ditemui di Surabaya pada hari Sabtu, 3 Mei 2025.
Setelah mengetahui informasi itu, pejabat lalu lintas mengulangi proses penutupan gudang mereka dengan pengenaan segel dan memberikan berita acara yang kemudian diteruskan ke pemilik perusahaan, yaitu Jan Hwa Diana.
"Telah di tutup, dikunci, dan disusun laporan resmi bersama pemiliknya, yaitu Diana beserta suami. Tidak akan ada buka kembali karena belum mendapatkan TDG," tegas Wali Kota.
Walikota menjelaskan bahwa pada awalnya pihak gudang melamar persetujuan untuk membongkar segel dengan tujuan melakukan reparasi terhadap sistem kelistrikan. Mereka juga menyerahkan dokumen dari PLN yang mencantumkan adanya risiko saat merawat instalasi tersebut.
Memikirkan hal itu, Pemerintah Kota mengizinkan. Namun kemudian, ternyata izin pembukaan sementara tersebut dimanfaatkan secara tidak tepat untuk melanjutkan kegiatan bisnisnya.
"Pada awalnya, kami menginformasikan bahwa akan melakukan perawatan pada sistem listrik karena sebelumnya telah menerima surat izin dari PLN," jelas Cak Eri.
"Ternyata justru mereka sedang dalam proses produksi dan tertangkap saat keluar. Oleh karena itu, pada Jumat, 2 Mei 2025, tempat tersebut segera ditutup dan dibuatkan berita acara untuk Diana dan suaminya," ungkapnya.
Selain hukuman penggemburan, Wali Kota Eri pun tidak menutup peluang untuk mengambil tindakan di bidang hukum jika mendapati adanya kerusakan pada segel. Dia menyatakan, "Ini hanya sebagai peringatan awal. Jika hal ini terjadi lagi, kita akan memprosesnya secara hukum."
Walikota Eri menyatakan bahwa pemeliharaan listrik diizinkan asalkan masih memerlukan persetujuan dari Pemerintah Kota dan Kepolisia. Mereka juga mendorong warga agar ikut menjaga hal tersebut bersama-sama.
"Alhamdulillah, ada warganya yang mengungkapkan. Masyarakat Surabaya benar-benar luar biasa ketika membicarakan rasa peduli mereka," tegasnya.
Viral Oleh Warga
Sebelumnya, Gudang Sentoso Seal dituduh tetap berfungsi tanpa sepengetahuan publik.
Hal ini diketahui dari video viral yang diunggah dalam akun sosial media @info_surabaya.
Di dalam video tersebut terlihat sejumlah pekerja yang diduga berasal dari CV Sentosa Seal meninggalkan gudang di waktu malam.
Dikabarkan mereka tetap melanjutkan rutinitas sehari-hari dengan menggunakan topeng untuk menghindari pengenalan.
Para pekerja tersebut bahkan tampak meninggalkan tempat dengan cepat ketika tertangkap sedang melakukan aktivitas di gudang.
Video tersebut menimbulkan kemarahan dalam komentar netizen:
Pemerintah tidak mampu mengungguli CV Sentosa Seal
Cak Eri Sepertinya ingin mengatakan sesuatu
Pemerintah dijadikan boneka oleh Pemilik CV Sentosa
Temukan berita lebih lanjut di Google News dengan mengklik : Tribun Mataraman
(Ruang Baca News)
Gabung dalam percakapan