Kakek Pedagang Pisang Terjaring Masalah: Ditikam Pemotor Meski Hanya Untuk Biaya Berobat Istri
Ruang Baca News Ugan (78), kakek penjual pisang, tiba-tiba dihajar pemotor di kawasan Gunung Batu, Bogor, Jawa Barat.
Insiden yang dialami oleh Kakek Ugan ini pernah direkam oleh kamera pemantau (CCTV) di suatu toko dekat dengan tempat kejadiannya. Postingan tersebut kemudian dishare melalui akun Instagram bernama @mamahakuhshop.
Tampak pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung kabur setelah menyerang Kakek Ugan.
Sementara seorang karyawati toko sigap menolong Kakek Ugan yang terluka parah di hidungnya.
Kondisi Kakek Ugan terlihat lesu.
Di sana ada seorang penjual pisang yang diperlakukan dengan kekerasan oleh beberapa pria hingga luka-luka di dekat toko mereka, sungguh memprihatinkan.
"Kurang ajar ya emang. Gue sumpahin tuh orangnya jatuh. Kasihan udah orang tua lagi, main pukul aja," ujar pemilik akun mamahakuhshop.
Wakil Walikota Bogor Langsung Terlibat
Cerita pahit yang dihadapi oleh Kakek Ugan menarik perhatian Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin.
Dia langsung mendatangi toko dekat lokasi kejadian dan menemui karyawati yang memviralkan kejadian tersebut.
Setelah meminta bantuan warga dan warganet, Jenal akhirnya berhasil mendapatkan alamat Kakek Ugan.
Ternyata, Kakek Ugan tinggal di Cibanteng, Kabupaten Bogor.
Keadaan Kakek Ugan tetap lemah setelah peristiwa itu.
Jenal kemudian mengajak Kakek Ugan berobat ke klinik terdekat.
Sesudah menjalani perawatan, keadaan Kakek Ugan terlihat membaik. Ia pun mulai mengenakan senyumnya kembali.
Tak hanya diajak berobat, Kakek Ugan juga mendapat bantuan berupa uang tunai.
"Alhamdulillah," ujar keluarga Ugan.
"Ini skenario Allah lewat saya. Kalau enggak laporan dari mamahakuhshop, di balik musibah, ini mah (uang) asli," pungkas Jenal.
"Terima kasih warga Bogor yang mendukung yang menginformasikan, semoga sehat selalu doain kepolisian Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku dan abahnya sehat-sehat," sambungnya.
Pemicu Penganiayaan
Berdasarkan laporan yang ada, dugaan pengeroyokan muncul setelah sang pelaku marah karena gagal mengambil uang sebesar Rp 300 ribu dari Kakek Ugan.
Pada saat itu, Kakek Ugan mencoba untuk bertarung.
Walaupun pernah berlawanan, uang Kakek Ugan akhirnya hilang juga.
Menjual Sesuatu untuk Membiayai Pengobatan Istrinya
Pihak keluarga Kakek Ugan menjelaskan, pria lanjut usia (lansia) itu masih berjualan demi biaya berobat sang istri.
Setiap hari Kakek Ugan menjajakkan pisang dagangannya.
"Pak Ugan adalah penjual pisang keliling yg berdomisili area cibanteng."
"Beliau jualan start dari pasar merdeka sampai area gunung batu bahkan SBJ pokoknya jalan jauhhh banget (bayangin bapak setua itu bawa2 pisang muter2 jualan," ungkap akun mamahakuhshop, dilansir pada Jumat (2/5/2025).
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata istrinya sang kakek Ugan mengalami serangan stroki yang berlangsung selama empat tahun.
Sering Ditipu
Selama jualan pisang, Ugan ternyata kerap ditipu dan dipalak.
Bukan cuma itu, Ugan juga beberapa kali diberikan uang palsu. Hal itu terjadi karena Ugan tidak bisa baca tulis alias buta huruf.
Setelah insiden penganiayaan tersebut, kakek Ugan terpaksa melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju rumahnya yang membutuhkan waktu dua jam.
Setelah kasus sang kakek menjadi sorotan publik, aparat penegak hukum mulai membongkar informasi terkait identitas tersangka.
Pelaku Teridentifikasi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho merilis informasi tentang indikator pelaku yang dicurigai.
Pria bersalah yang diduga menyerang kakek Ugan diyakini merupakan penduduk Bekasi.
"Pelakunya telah teridentifikasi. Orang tersebut tidak berasal dari Bogor tetapi dari Bekasi," jelas AKP Aji Riznaldi Nugroho ketika dihubungi pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Lebih lanjut kata Aji, pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran,” ujar AKP Aji Riznaldi Nugroho. Sosoknya diburu, pelaku pun terancam terjerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.
“Kita masih lakukan penyelidikan. Sementara berdasarkan LP pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” katanya.
===
Undangan kami sampaikan agar Anda ikut berpartisipasi dalam Whatsapp Chanel Harian Surya. Lewat kanal WhatsApp tersebut, Harian Surya bakal membagi-bagikan aneka pilihan artikel seru tentang Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan tim sepak bola Persebaya yang tersebar di seantero wilayah Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Gabung dalam percakapan