Jon Mathias Akan Minta Pengampunan bagi Ammar Zoni dari Presiden Prabowo Subianto

Ruang Baca News Jon Mathias sebagai pengacara akan berupaya dengan maksimal untuk membebaskan Ammar Zoni dari penjara setelah menerima vonis 4 tahun karena kasus terkait narkoba.

Di samping itu, Jon Mathias berencana untuk mendaftarkan Ammar Zoni ke dalam program asimilasi dan sekaligus akan mengajukan pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto agar Ammar Zoni dapat dibebaskan dari penjara.

"Rencananya kita akan mengajukan amnesti kepada Presiden Prabowo," ujar Jon Mathias ketika ditemui di wilayah Jakarta Barat.

Bagi program asimilasi terdapat syarat-syarat tertentu yang perlu dipatuhi. Salah satunya adalah menjalankan hukuman terlebih dahulu sebelum dapat mengikuti program asimilasi tersebut.

Tahap awal yang direncanakan oleh Jon Mathias untuk membantu pembebasan Ammar Zoni di balik jeruji besi adalah dengan melayangkan permohonan pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto. Mengingat bahwa pada tahap ini, opsi tersebut merupakan solusi terbaik yang dapat dipertimbangkan.

Sebagaimana dicetuskan oleh Prabowo, pengguna narkoba akan mendapatkan grasi menurut aturan baru ini sebab tak ada pihak yang mengalami kerugian. Menurut dia, orang tersebut hanya memperburuk nasibnya sendiri saja.

Menurut keterangan Jon Mathias, terdapat 44 ribu pemakai narkoba yang tengah mendekam di penjara dan pemerintah harus mengeluarkan dana sebesar Rp 2 triliun untuk biaya makan mereka setiap tahunnya.

Lebih baik daripada membuang begitu banyak uang, Jon Mathias berharap Presiden Prabowo Subianto sungguh-sungguh memberlakukan amnistinya terhadap mereka.

"Di dalam penjara mereka tidak memberikan manfaat apa-apa. Saat ini pun pemerintah menghadapi masalah terkait dengan kapasitas lapas," ungkapnya.