Hentikan Kejahatan Sepeda Motor, Surabaya Luncurkan 500 Pos Kamling Komunitas-Teknologi
RB NEWS Untuk menguatkan keselamatan masyarakat pada level rukun warga,
Pemkot Surabaya sedang merancang pedoman operasi standar (POS) untuk tempat pengawasan keamanan masyarakat (pos kamling), di mana hal ini mencakup kolaborasi dekat antara polisi dan Angkatan Darat Nasional Indonesia (TNI).
Model ini menggunakan metode "Kampung Tangguh" yang telah dibuktikan berhasil pada masa pandemik COVID-19 untuk mempertahankan kekuatan komunitas setempat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan bahwa ide Kampung Tangguh akan diperkenalkan kembali menjadi suatu mekanisme untuk mengatasi pelbagai masalah desa, mencakup aspek keselamatan masyarakat.
"Oleh karena itu, kita mengadopsi sistem seperti saat pandemi awalnya ketika terjadi wabah COVID-19; yaitu dengan pembentukan Kampung Tangguh yang dapat menyelesaikan berbagai masalah di desa tersebut," jelas Fikser di Surabaya pada hari Jumat.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sudah memerintahkan untuk mengerjakan peningkatan Kampung Tangguh dengan langkah-langkah bertahap.
Pertama-tama akan diluncurkan di 500 RW dari keseluruhan kurang lebih 1.300 RW yang terdapat di Surabaya.
Model ini pun akan disertai dengan penilaian dan pengawasan berkelanjutan guna menjamin keberhasilannya.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah Surabaya.
Menurut Fikser, warga kini semakin menyadari pentingnya siskamling (sistem keamanan lingkungan) dan mulai aktif terlibat dalam pengamanan lingkungan masing-masing.
Salah satu bentuk partisipasi warga adalah mulai aktifnya pos kamling di beberapa kampung.
Hal ini menjadi indikasi bahwa masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada aparat, namun juga merasa memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban.
Namun demikian, keterbatasan sumber daya menjadi tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berupaya mengoptimalkan sistem komunikasi darurat melalui layanan Command Center 112.
Layanan ini akan langsung terhubung ke nomor darurat polisi 110, memungkinkan penanganan yang cepat saat terjadi gangguan keamanan.
Melalui sistem yang terintegrasi ini, warga yang melaporkan kejadian di lingkungan mereka akan segera mendapat respons dari pihak berwenang.
Oleh karena itu, sistem kerja sama yang dibuat tak sekadar mengandalkan kedatangan fisikal pegawai, tetapi juga membutuhkan bantuan teknologi.
Pemerintah kota pun menginginkan agar sistem tersebut bisa menambah kuatnya rasa persaudaraan di kalangan warganya.
Menurut Fikser, menjaga keamanan lingkungan bukanlah tugas semata-mata milik pemerintah atau petugas berwenang, melainkan harus menjadi usaha kolektif bersama.
Usaha untuk memperkokoh pos kamling bukan hanya tentang membentuk perasaan aman, melainkan juga merintis budaya kerja sama bersama dalam menangani masalah sosial.
Dengan memasukkan seluruh elemen termasuk pemerintah kota, petugas keamanan, serta masyarakat umum, Surabaya bertujuan untuk mengembangkan suatu sistem perlindungan lingkungan yang dapat dipertahankan dalam jangka panjang dan siap menyesuaikan diri dengan kondisi darurat. ***
Gabung dalam percakapan