Hari Ini, Jokowi Akan Dicekali sebagai Terlapor dalam Kasus Ijazah Palsu oleh Bareskrim Polri

RB NEWS, JAKARTA Bareskrim Polri memulai penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu dari Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut bahwa tim mereka telah mengeksaminasi sejumlah saksi untuk investigasi terkait pelaporan tentang dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi.

"Pelakuan wawancara dengan 26 saksi telah dilakukan," ujar Brigjen Djuhandarni dalam keterangan tentanglaporan dugaan ijazah palsu untuk para jurnalis, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Saksi-saksi yang dihadirkan meliputi pelapor sebanyak 4 orang, pegawai dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, lulusan Fakultas Kehutanannya UGM ada delapan orang, serta perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berjumlah satu orang.

Selanjutnya, pencetak pertama terdiri dari satu individu, pegawai SMA Negeri 6 Surakarta berjumlah tiga orang, dan empat lulusan SMA Negeri 6 Surakarta juga turut serta.

"Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi DIKDASMEM Menristekdikti menyediakan satu perwakilan, sedangkan untuk Ditjen Dikti terdapat satu orang lagi, di samping itu Komisi Pemilihan Umum Pusat juga mengirimkan satu perwakilan dan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta memberi wewenang kepada satu perwakilan pula," jelasnya.

Di samping itu, para penyelidik telah mengecek berkas-berkas yang mencakup periode dari saat pertama kali mendaftar sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan hingga kelulusan dengan penyelesaian skripsinya serta beberapa dokumen tambahan.

Djuhandani menyebut bahwa mereka telah melaksanakan tes laboratorium pada berkas-berkas tersebut.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.

BERITA VIDEO: MEGAWATI BERPANDANGAN TENTANG PERDEBATEAN IJAZAH palsu

Jokowi diperiksa sebagai terlapor

Presiden RI nomor 7, Joko Widodo (Jokowi), direncanakan akan mengunjungi Bareskrim Polri di Jakarta pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Yakup Hasibuan, pengacara Jokowi, menyebut bahwa Jokowi akan diperiksa sebagai tersangka berdasarkan laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menudingnya memiliki ijazah palsu.

"Benar sekali (Jokowi akan pergi ke Bareskrim Polri hari ini,-red)," ujar Yakup ketika dihubungi, pada hari Selasa.

"Betul, kemungkinan besar di sekitar angka tersebut (akan menjadi saksi terlapor)," katanya.

Selanjutnya, Brigjen Djuhandarni Rahardjo Puro menyebut bahwa tim mereka masih terus melaksanakan penyelidikan lebih jauh tentang laporan yang diterima.

Di samping itu, Jokowi pun menglaporkkan tuduhan tentang dugaan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Polda Metro Jaya terkait dengan insiden tersebut.

(Sumber : Tribunnews.com)

Baca berita RB NEWS lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Artikel ini sebelumnya dipublikasikan di Tribunnews.com denganjudul REAKTIF BERITA: Jokowi Akan Dievaluasi sebagai Pelapor dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim