Donald Trump: AS Tidak Lagi Akan Membayar Pelayanan Kesehatan Negara Lain
INDOBALINEWS - Pemerintah AS memutuskan untuk tidak lagi mendanai pelayanan kesehatan milik negara-negara lain.
Mengacu pada Presiden AS Donald Trump, negara-negara lain telah membayar sebagian kecil dari biaya obat-obatan, sedangkan Amerika Serikat menanggung beban yang jauh lebih besar secara proporsional.
Hari ini, AS menyetop subsidi untuk pelayanan kesehatan di negeri lain. Sebelumnya, mereka cuma mengcover sedikit biaya obat dibanding apa yang kami tanggung," ujar Trump di Kantor Oval pada Senin, 12 Mei 2025 seperti dikutip Antara dari Sputnik, Selasa, 13 Mei 2025.
Tidak akan ada toleransi lagi terhadap keuntungan berlebihan dan penentuan harga sewenang-wenang yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan obat besar.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Trump setelah menandatangani perintah eksekutif guna mengurangi biaya obat-obatan di Amerika Serikat.
Pihak berwenang Amerika Serikat diminta mengimplementasikan tindakan-tindakan guna mencegah negara-negara lain melancarkan kebijakan yang bertujuan meningkatkan harga obat-obatan di negeri tersebut secara sengaja.
Perintah itu juga menginstruksikan Menteri Kesehatan Robert F. Kennedy Jr. untuk menyusun skema baru yang akan membolehkan pasien membeli obat secara langsung dari pembuatnya dengan tarif khusus dan tidak ada pihak ketiga terlibat.
Trump menyebut kebijakan itu akan menurunkan secara signifikan anggaran program Medicaid dan Medicare. Pengeluaran obat menyumbang 50 hingga 60 persen dari total biaya layanan kesehatan di AS.
Pada hari sebelumnya, ia sudah membagikan petunjuk tentang isi dari perintah itu, yang dijuluki sebagai "satu perintah terpenting dan memiliki dampak luar biasa" menurut dirinya sendiri.
Gabung dalam percakapan