Cianjur: Pusat Perkawinan Berakhirnya Terbesar di Jabar, PCNU dan PA Bahas Kolaborasi untuk Mengurangi Perceraian

RB NEWS – Selama tahun lalu, tingkat perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengalami kenaikan yang signifikan.

Di tahun 2024, catatan menunjukkan bahwa ada 4.741 kasus cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A di Cianjur. Pada periode sebelumnya, yaitu pada tahun tersebut, jumlahnya adalah 3.370 kasus saja. Berdasarkan angka ini, Cianjur menduduki posisi sebagai daerah dengan persentase perceraian tertinggi dibandingkan 27 kabupaten dan kota lainnya di Jawa Barat.

Jumlah perceraian sebenarnya pasti melebihi jumlah yang direkam oleh Pengadilan Agama. Ini karena ada banyak pasangan suami istri yang tidak menyelesaikan prosedur pencatatan perceraian mereka secara resmi. cul …, berpisah begitu saja.

Perlu dicatat bahwa pada tahun 2024 terjadi peningkatan signifikan dalam kasus perceraian akibat judi online. Dalam rentang waktu dari Januari sampai Juni 2024, sebanyak 2.373 laporan diterima oleh Pengadilan Agama (PA), dan lebih dari 1.800 laporannya merupakan permohonan cerai.

Menurut Humas PA Kelas 1A Cianjur Ahmad Rifai, penyebab utama perceraian di tahun 2024 ini meliputi ketergantungan pada permainan judi online, entah itu dari pihak suami atau istri.

"Kalau dulu kan biasa dipicu faktor ekonomi, mulai dari nafkah ataupun kondisi ekonomi keluarga. Tapi belakangan ini ada fenomena baru, banyak yang dipicu oleh judi online," kata Ahmad Rifani kepada media pada 12 Juni 2024.

Dalam setiap 20 sidang yang digelar PA tiap hari, terdapat 2 atau 3 kasus perceraian yang disebabkan oleh judol.

"Peningkatan jumlah perceraian akibat perjudian daring terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika dihitung secara keseluruhan, dapat mencapai ratusan kasus yang disebabkan oleh perjudian online," tambah Ahmad Rifani.

PCNU dan PA Berkolaborasi

Masalah yang mengkhawatirkan ini mendorong pengurus PCNU Kabupaten Cianjur melakukan silaturahmi di kantor PA Kelas 1 Kabupaten Cianjur guna berkolaborasi dalam upaya mereduce tingkat perceraian.

"Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam dengan jumlah anggota terbanyak di Indonesia, khususnya di wilayah Cianjur, kami berharap tingkat cerai pada tahun ini bisa mengalami penurunan yang signifikan," ungkap Andi Taufik, Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Cianjur, seperti dikutip NU Online , Selasa (19/5/2025).

Dalam kerja sama ini, akan dilaksanakan program sosialisasi mengenai dampak negatif perceraian terhadap kehidupan individu, keluarga, dan sosial di masa depan.

"Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dapat meningkat," tutur Andi Taufik.

Program lainnya adalah memfasilitasi masyarakat mengurus dokumen-dokumen penting seperti isbat nikah dan akta cerai.

"Kita akan melakukan kerja sama memfasilitasi isbat nikah, akte cerai dan program lainnya, sehingga masyarakat cianjur lebih mudah mengurus dokumen-dokumen tersebut, yang tentunya sesuai perundang-undangan yang berlaku," tambah Andi Taufik.

Tentu, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Cianjur turun tangan, agar tahun mendatang warga Kota Santri ini tidak lagi menjadi “Juara Cerai” se-Jabar.*