Bahlil Dorong Kenaikan Produksi Minyak: Dampaknya Apa?

MENTERI Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia sedang berupaya meningkatkan produksi minyak domestik guna meraih sasaran yang sangat ambisius sebanyak satu juta barrel setiap harinya hingga tahun 2030. Saat memberikan keterangan dalam rangkaian Konsentrasi serta Pameran Asosiasi Minyak dan Gas Indonesia (IPA) edisi ke-49 di Tangerang, Banten, Bahlil menggarisbawahi bahwa tindakan-tindakan luar biasa dan tak umum mesti diterapkan supaya tujuan itu dapat dicapai.
"Kami dari Kementerian ESDM terpaksa melakukan hal-hal yang di luar kelaziman karena kalau hal-hal yang lazim, rasanya lifting kita akan seperti itu saja," kata Bahlil pada Rabu, 21 Mei 2025, yang dikutip Antara.
Namun, sesungguhnya makna dari " lifting minyak Apa yang sering dibahas dalam topik ini? Bagaimana perbedaanannya dengan produksi minyak?
Apa Itu Lifting Minyak?
Di sektor hilir minyak dan gas bumi, seperti yang diambil dari berkas.dpr.go.id, lifting Merujuk pada jumlah total minyak dan gas bumi yang sudah melewati tahapan pengolahan serta dapat langsung dijual. Lifting sangat penting sebab berhubungan dengan pemasukan keuangan bagi negara, termasuk dari aktivitas ekspor ataupun penjualan domestik. Oleh karena itu, bukan seluruh volume minyak yang berhasil diproduksi secara otomatis terhitung sebagai bagian dari nilai lifting.
Misalkan ada satu ladang minyak yang memproduksi 100 ribu barel setiap harinya. Namun akibat batasan-batasan tertentu misalnya kurangnya jumlah kapal tangki atau kondisi cuaca ekstrem, hanya sebanyak 80 ribu barel saja yang bisa diantarkan kepada para pembeli. Maka hasil pengambilannya (lifting) tetap berjumlah 80 ribu barel per hari.
Bahlil Genjot Lifting Minyak
Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah tak lagi menggunakan metode konvensional untuk mendorong lifting minyak. Tiga pilar utama menjadi strategi:
- Peningkatan Produktivitas melalui Teknologi Terbaru
Implementasi Enhanced Oil Recovery (EOR) serta beralihnya metode pengeboran dari jenis vertikal menjadi horisontal diharapkan bisa memperbesar produksi minyak dari sumber daya yang telah diketahui.
- Reaktivasi Sumur Idle
Sumur-sumur minyak dan gas yang sebelumnya nonaktif akan dinyalakan kembali guna mengoptimalkan potensi yang belum sepenuhnya dieksploitasi.
- Eksplorasi Intensif Wilayah Baru
Dari 128 cekungan migas di Indonesia, masih ada 68 yang belum tergarap optimal. Bahlil mengumumkan rencana pelelangan 60 Wilayah Kerja (WK) migas baru hingga 2028 untuk membuka peluang investasi baru.
Dorongan dan Peluncuran Sumur Anyar
Agar dapat menarik perhatian para investor, pemerintah telah merancang beberapa bentuk insentif, termasuk meningkatkan bagian dari keuntungan gas dan minyak yang diberikan kepada kontraktor sampai dengan 50%, serta mengatur tingkat IRR atau Tingkat Pengembalian Dalam Negeri untuk proyek-proyek hilir minyak menjadi antara 15% hingga 17%.
"Berkat formula pemanis ini yang biayanya terjangkau, kami dapat meningkatkan produksi di negeri-negeri tujuan. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan dalam skema kemitraan kontrak kerja (KKKS) akan tetap menguntungkan sementara negara pun meraih manfaat dari situ. Kami ingin menciptakan hasil saling memuaskan bagi semua," ungkap Bahlil.
Untuk menunjukkan komitmennya, kontrak bagi hasil untuk tiga Wilayah Kerja (WK) pada gelombang kedua lelang tahun 2024, yakni Kojo, Binaiya, dan Serpang, sudah ditandatangani di depan Presiden Prabowo Subianto.
Di samping itu, pihak berwenang telah mencanalkan satu sumur migas teranyar di Natuna, Kepulauan Riau, yang akan dipimpin oleh Medco Energi. Sumur tersebut direncanakan dapat menyumbangkan tambahan produksi minyak nasional hingga 20 ribu barrel setiap harinya, yakni suatu upaya penting guna menebus penurunan hasil dari ladang-ladang yang sudah senior.
Mengangkat minyak dan gas alam tidak hanya terkait dengan aspek operasional, namun juga berperan sebagai fondasi untuk menghitung sejumlah elemen krusial di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor hulu migas, pajak atas produksi migas, serta Dana bagi Hasil (DBH) yang dialokasikan kepada wilayah produsen minyak dan gas.
Untuk menjamin akurasi lifting, proses ini diawasi ketat oleh SKK Migas bersama KKKS dan surveyor independen. Pengawasan dilakukan di 237 titik lifting di seluruh Indonesia, baik untuk pengiriman melalui kapal maupun pipa.
Titik Nurmalasari turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Gabung dalam percakapan