Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bali Rabu (9/4), Yuk Cek Sekarang!

bali.Jogjandroid Blog , DENPASAR - Layanan SIM Bergerak kembali hadir di Bali di bulan April 2025 sesudah istirahat panjang untuk peringatan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
Penduduk di Bali dapat mengunjungi kantor kepolisian lokal atau menggunakan berbagai fasilitas SIM Keliling guna melakukan perpanjangan surat ijin mengemudi mereka.
Jasa ini dirancang agar penduduk Bali lebih mudah dalam mendapat SIM yang cocok dengan tipe kendaraan yang dikendarainya.
Rabu besok (9/4), pelayanan SIM Keliling baru tersedia di beberapa daerah kabupaten di Pulau Bali.
Layanan SIM Keliling Di Kabupaten Badung terdapat lokasi yang berada di dua tempat berbeda, yaitu TL Pengubengan Kangin (Barat Malboro) dan Mal Pelayanan Publik Puspem Badung.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pada jam 08.30 WITA dan berakhir setelah seluruh proses selesai.
Di wilayah Kabupaten Buleleng, layanan SIM Keliling tersedia di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak dari jam 08:30 WITA sampai dengan 12:00 WITA.
Pelayanan SIM Keliling hanya menangani permohonan perpanjangan untuk SIM A dan C yang bisa diajukan sebelum batas waktu berakhir.
Jika masa berlaku SIM telah usai, akan diterapkan proses peng issuance yang mirip dengan pembuatan SIM baru.
Biaya untuk memperbarui SIM A menurut Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 mengenai Pendapatan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp 80 ribu.
Biaya untuk memperbarui SIM C adalah sejumlah Rp 75 ribu.
Persyaratan untuk memperbarui SIM A atau C adalah mencantumkan fotokopi KTP yang masih valid.
Kedua, fotokopi dari SIM yang lama serta SIM baru atau aslinya.
Ketiga, dokumen pemeriksaan kesehatan. Keempat, hasil uji psikologi.
Bagi yang ingin perpanjangan SIM dapat langsung menghadiri Layanan SIM Keliling saat ini. (lia/JPNN)
Gabung dalam percakapan