Layanan Samsat Keliling di Bali Rabu Ini (9/4): Jangan Lewatkan, Cek Jadwal & Lokasi!
bali.Jogjandroid Blog , DENPASAR - Kembali hadir layanan Samsat Keliling di Bali Pada bulan April 2025 sesudah peringatan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.
Para pengguna jalan di Bali dapat mengunjungi berbagai fasilitas Samsat Bergerak yang ditawarkan untuk memperbarui surat-surat kendaraan mereka sebagai pemilik kewajiban pajak.
Sasaran dari layanan Samsat Keliling ini ialah menghadirkan pelayanan umum lebih dekat ke kalangan masyarakat serta meningkatkan kelancaran dalam proses penyelesaian administrasi pembayaran pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Rabu besok (9/4), layanan Samsat Keliling akan hadir di berbagai daerah di Pulau Bali.
Layanan Samsat keliling Berlangsung di Kota Denpasar, secara khusus di Puri Peguyangan dari jam 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Di Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling akan hadir di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, dari jam 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.
Di Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling ada di depan Pasar Yehembeng, Mendoyo dari jam 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
Pelayanan Samsat Bergerak di Buleleng akan tersedia di Desa Pancasari, Sukasada dari jam 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.
Untuk menangani perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) STNK ) di kantor Samsat bergerak, terdapat sejumlah syarat yang perlu Anda penuhi.
Pertama, Kartu Tanda Penduduk asli beserta photocopy-nya.
Kedua, surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli beserta photocopy-nya.
Ketiga, notice pajak.
Keempat, memiliki kendaraan pribadi.
Untuk proses pengecekan STNK pada perpanjangan jangka waktu lima tahun, harus dilakukan di Samsat Utama setiap kabupaten atau kota yang bersangkutan.
Biaya perpanjangan STNK untuk mobil bergantung pada tipe dan kapasitas mesinnya. (lia/JPNN)
Gabung dalam percakapan