Kronologi Perjuangan Melawan PHK dan Intimidasi di PT Yihong: Serikat Buruh Bertarung Tanpa Mogok

PIKIRAN RAKYAT - Permasalahan di PT Yihong Novatex Indonesia semakin memburuk. Serikat Buruh Demokratis Independen (SBDI) milik PT Yihong mengungkapkan detil sejarah masalah ini berdasarkan perspektif pekerja, mencakupi dari laporan pertama sampai keputusan perusahaan untuk memberhentikan banyak karyawan secara bersamaan atau PHK massal.

Laporkan kepada Supervisor dan Catat Pelanggarannya

Masalah pertama kali dilaporkan kepada Kantor Pengawas Tenaga Kerja Regional III Cirebon tanggal 31 Januari 2025. Kemudian, pemeriksaan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 dan menghasilkan temuan empat pelanggaran pokok:

  1. Perusahaan tidak mengganti rugi secara finansial untuk karyawan kontrak (PKWT) yang sudah menyelesaikan periode kerja mereka selama tiga tahun berturut-turut.
  2. Aturan "tagihan waktu kerja" diterapkan ketika tidak tersedia bahan produksi, dengan demikian karyawan dipandang mempunyai jam kerja yang perlu dibalas.
  3. Sejumlah 617 pegawai paruh waktu hanya memiliki kesepakatan kerja verbal saja, tidak disertai dengan surat perekrutan resmi, meskipun sesuai aturan hukum mereka layak diberikan status sebagai karyawan tetap.
  4. Tak ada pengenalan tentang aturan perusahaan dalam tiga tahun sejak PT Yihong berjalan.

Pemutusan Hubungan Kerja Secara bertahap serta penutupan pabrik

Setelah rilisnya laporan pemeriksaan, perusahaan malah menjalankan tiga kali pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai prosedur:

  • Gelombang pertama: 20 orang
  • Gelombang kedua: 60 orang
  • Gelombang ketiga: 3 orang

Yang menonjol adalah bahwa para pekerja selalu mengikuti prosedur absensi dan tidak pernah memboikot aktivitasnya. Meskipun demikian, mereka di-PHK tanpa basa-basi.

"Saat itu kita terus bekerja tanpa absen, tak ada pemogokan. Namun, nama-nama kami lenyap dari daftar, seolah-olah tidak sah," ungkap salah seorang pekerja tersebut.

Hingga akhirnya pada 10 Maret 2025, PT Yihong secara sepihak menutup pabrik dan memecat seluruh pekerja dengan alasan tidak ada order. Namun menurut serikat, order masih tersedia dan perusahaan tidak dalam kondisi pailit. Perusahaan bahkan disebut-sebut akan beroperasi kembali dengan sistem perekrutan baru.

Intimidasi dan Union Busting

Di luar pemutusan hubungan kerja, pekerja melaporkan bahwa mereka juga jadi sasaran ancaman, pindah tugas tak wajar, serta penurunan jabatan. Serikat pekerja menyebutkan bahwa perusahaan terlibat dalam praktik penghancuran serikat dengan cara yang berkelanjutan.

"Karena kami bernaung di bawah serikat pekerja, kami mengalami pemindahan, penurunan jabatan, dan terkadang penghentian kontrak," ungkap wakil dari SBDI PT YNI.

Penjelasan Terkait Foto "Tutup PT Yihong"

Dalam keributan tersebut, tersebar gambar bertekst " Tutup PT Yihong" yang dihubung-hubungkan dengan demonstrasi pekerja tanggal 11 Maret 2025. Tetapi SBDI PT YNI menyangkal klaim itu.

"Gambar tersebut tidak berasal dari demonstrasi pekerja. Ini adalah foto lama pada tahun 2022 ketika masyarakat menentang dan menginginkan sistem rekruitmen yang lebih menyukai penduduk setempat. Hal ini bukan merupakan bagian dari kegiatan kita," jelas serikat dalam pernyataannya.