Irving Kahar Kunjungi MK, Buktikan Tak Terlibat dalam Gugatan Hasil PSU Pilkada Siak
Jogjandroid Blog, SIAK - Suatu kejutan besar muncul di tengah-tengah persaingan Pilca Daerah Siak tahun 2024.
Calon Bupati (Cabub) dari Siak dengan nomor urut 1, Irving Kahar Airifin, mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta guna memberikan klarifikasi awal tentang penarikan gugatannya berkaitan dengan hasil pemilihan kepala daerah kabupaten Siak setelah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Tindakan tersebut dijalankan langsung oleh Irving bersama istrinya, Sri Maiyana Harahap.
Irving Kahar Airifin dengan tegas membantah bahwa dia pernah mengajukan atau setuju untuk mendukung segala bentuk gugatan berkaitan dengan hasil Pilkada di Siak.
Sama seperti hasil dari pemilu tanggal 27 November 2024 ataupun hasil dari pemungutan suara ulang yang diadakan pada 22 Maret 2025.
"Saya dengan penuh kesadaran menerima hasil penghitungan suara untuk pilkada kabupaten Siak pada tanggal 27 November 2024 serta perbaikan susulan (PSU) yang berlangsung pada 22 Maret 2025. Gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi hanya berasal dari satu sisi saja yaitu calon wakil nomor urut 01 Sugianto, didampingi oleh Juwana dan timnya, tidak ada kontribusi atau setujuannya daripada saya sebagai pasangan calon Bupati. Saya telah mencatat bahwa nama saya dipergunakan secara ilegal oleh kelompok tersebut," ungkap Irving seusai memberikan penjelasan kepada media di depan Mahkamah Konstitusi pada hari Rabu, 9 April 2025.
Pernyataan awal yang disampaikannya di Mahkamah Konstitusi merupakan hasil dari interpretasi Irving mengenai peraturan hukum yang sedang berlaku.
Saya mengacu pada Pasal 157 ayat 3 dari UU No. 10 Tahun 2016 dan juga Pasal 3 ayat 1 dalam PMK No. 3 Tahun 2024, yang dengan tegas menetapkan bahwa permohonan untuk perselisihan terkait hasil Pemilu Kepala Daerah di Pengadilan Konstitusional hanya bisa disampaikan oleh pasangan calon secara utuh.
Irving dengan jelas mengungkapkan bahwa ia tak pernah mendengar atau setuju dengan tuntutan yang sebelumnya diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh rekannya, Sugianto.
Saya tekankan, saya sama sekali tidak memiliki pengetahuan atau persetujuan mengenai adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah Pemilihan Ulang yang berkaitan dengan masa jabatan Bapak Alfedri," tambahnya dengan nada kuat.
Selanjutnya, Irving menyatakan bahwa keputusan dirinya untuk mencabut tuntutan tersebut diilhami oleh pemikiran mendalam dengan memprioritaskan kesejahteraan serta manfaat bagi penduduk Kabupaten Siak usai Pilkada yang berlangsung sangat dinamis.
Dia berharap untuk memberikan kejelasan dan kedamaian kepada warga setelah sejumlah tahapan Pilca yang menguras tenaga, termasuk pemilihan susulan.
"Saya sedang mempertimbangkan berbagai aspek demi kesejahteraan masyarakat Siak pasca Pilkada ini. Saya ingin menggarisbawahi bahwa saya tidaklah seseorang yang dapat dengan mudah dikuasai oleh kepentingan-kepentingan politik jangka pendek sekelompok individu tertentu," ujarnya tegas, membayangkan ada pihak lain yang bisa saja menjadi dalang dibalik penyerahan gugatan tersebut tanpa seizinnya.
Irving juga menggarisbawahi situasi di masyarakat Siak yang dia anggap telah menjadi kurang aman setelah penyelenggaraan Pilkada dan PSU tersebut.
Dia cemas bahwa kelanjutan kasus yang dibawa ke MK kemungkinan hanya akan memperpanjang ketidakpastian serta menimbulkan lebih banyak keprihatinan di kalangan publik.
"Masyarakat di Siak kini merasa kurang aman sejak Pilkada dan PSU. Apabila terdapat gugatan tambahan ke MK, hal tersebut hanya akan memperparah kesulitan yang dialami oleh warga Siak," ungkapnya dengan nada sedih.
Tindakan tegas yang dilakukan oleh Irving Kahar Airifin ini merupakan titik penting dalam perkembangan politik setelah Pilkada Siak.
Melalui pencabutan tuntutan ini, diupayakan agar ketegangan politik di Kabupaten Siak cepat menurun, sehingga warga bisa mengembalikan perhatian mereka terhadap pengembangan wilayah.
Saat ini, sebelum berita ini dirilis, pihak Sugianto belum memberikan pernyataan resmi mengenai tindakan istrinya tersebut.
Kondisi saat ini pasti mengundang banyak tanda tanya tentang arah pergerakan politik di Kabupaten Siak di masa mendatang. (Jogjandroid Blog/mayonal putra)
Gabung dalam percakapan