Viral! Cuitan Lama Terbukti, Dugaan BBM Oplosan Pertamina Terungkap

Sebuah status lama di media sosial kembali populer setelah terbukti relevan dengan kasus dugaan korupsi ke dalam bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan beberapa eksekutif PT Pertamina Patra Niaga.
Kejaksaan Agung RI baru-baru ini menangkap beberapa bos perusahaan tersebut atas dugaan manipulasi kadar oktan dan mark-up harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Menariknya, dugaan ini sudah diungkap seorang netizen sejak 2022. Pada unggahan di platform X (sebelumnya Twitter), akun @yo2thok mengklaim telah menggunakan alat uji otomatis untuk menguji kadar oktan Pertalite. Hasilnya mengejutkan—oktan yang seharusnya berada di angka 90, ternyata hanya mencapai 86.
"Perbuatan ini dinamakan perampokan, dan polisi bertindak seperti kerupuk yang basah," tulis @yo2thok dalam postingannya pada 7 Oktober 2022.
Dia mengaku telah dihubungi oleh tim Pertamina setelah cuitan itu menjadi viral. Pihak Pertamina mengaku akan menunjukkan hasil pemeriksaan laboratorium pengujian BBM Pertamina. Namun, hal itu hanyalah omong kosong belaka.
“Dari tweet ini, pihak marketing Pertamina menghubungi dan menjemput saya di sebuah tempat tongkrongan Ex..elso. Mereka berjanji akan menunjukkan hasil uji mereka secara langsung dari laboratorium pengujian BBM Pertamina. Hingga saat ini hanya omong kosong belakang,” kata dia.
Kecurigaan tentang BBM Pertamina tidak berhenti di situ. Seorang netizen lain, @penyayaaaaaaang, bahkan menduga bahwa produk Pertamax yang dijual sebenarnya hanya Pertalite dengan label yang berbeda.
"Apakah mungkin, yang bernama 'Pertamax' adalah 'Pertalite'?" tulisnya pada 8 Oktober 2022.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kesembilan tersangka itu di antaranya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Pemeliharaan Bahan Mentah dan Pengoptimalan Produk PT Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Wakil Presiden (VP) Manajemen Bahan Mentah PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; Pemilik Manfaat PT Navigator Katulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya; Wakil Presiden Operasi Perdagangan Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Mereka diduga melakukan penggabungan atau blending Pertalite di gudang penyimpanan untuk menjadi Pertamax RON 92. Kasus tersebut terjadi di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sejak tahun 2018-2023. Kasus korupsi itu menelan kerugian keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Gabung dalam percakapan