Tindakan Pemerintah Atas Permintaan THR dari Ormas: Mengatasi Kekhawatiran dan Ketidakpuasan

JAKARTA, RB NEWS Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi atau Wakil Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum guna menuntaskan masalah yang terjadi karena tindakan beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas). Baru-baru ini, kelompok-kelompok tersebut telah meminta tunjungan hari raya (THR) kepada para pengusaha.

Todotua menyatakan bahwa masalah ini bersifat sangat spesial, oleh karena itu membutuhkan pengawasan yang cermat dari pihak berwenang.

"Tentu saja masalah organisasi masyarakat menuntut THR merupakan suatu issue yang cukup unik," ungkap Todotua saat berada di Kantor Kementerian Investasi pada hari Selasa, 18 Maret 2025.

"Serta kami tetap menjalin koordinasi dengan petugas penegak hukum agar dapat menuntaskan hal tersebut," lanjutnya.

Keinggitan ini timbul sesudah pesan permohonan THR dari organisasi kemasyarakatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang, tersebar luas di platform-media sosial.

Pada surat yang sama, ormas mengharapkan agar para pengusaha serta firma-firma lokal merespon dengan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), tanpa mendetailkan nominal pembagiannya; cukup disampaikan bahwa nilainya dapat bervariasi dari kecil hingga besar, meski demikian akan diterima dengan antusiasme. Tanda tangan pada dokumen ini adalah milik Ketua Ormas Desa LPM Bitung Jaya bernama Jayadi.

Merespon situasi tersebut, Direktur Legal and External Affairs dari Grup Chandra Asri, Edi Rivai, menekankan harapan mereka akan adanya pelaksanaan hukum yang tegas serta ketentuan yang pasti untuk sektor bisnis.

Diharapkan dengan adanya jaminan hukum, operasional perusahaan dapat berjalan lancar tanpa gangguan akibat permintaan THR dari organisasi-organisasi tersebut.

"Intinya yang kita inginkan adalah adanya kejelasan hukum dan kesempatan usaha yang baik agar aktivitas bisnis tetap lancar tanpa gangguan dari organisasi massa menuntut THR," ungkap Edi pada diskusi Forwin tentang Peluang dan Tantangan Industri Kimia Sebagai Proyek Strategis Nasional untuk Memajukan Perekonomian Nasional di Jakarta, seperti dikabarkan oleh Tribunnews pada hari Sabtu, 15 Maret 2025.

Edi juga menggarisbawahi pentingnya untuk segera mengakhiri praktik ormas yang mendesak THR. Dia berpendapat bahwa para pengusaha pada dasarnya telah menyumbang bagi komunitas mereka melalui saluran resmi, misalnya dengan lebih memilih pekerja dari lingkungan sekitar saat melakukan perekrutan atau bekerjasama dengan usaha milik warga lokal.

"Sebagai bagian dari industri, tentu saja kita akan melakukan pembangunan. Hal ini pastinya akan menguntungkan bagi masyarakat setempat dengan menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga lokal serta memberikan peluang kepada para wiraswasta lokal yang memiliki keterampilan sesuai," papar Edi.

Kini pihak pemerintah serta lembaga penegak hukum sedang mengambil langkah-langkah guna memerangi masalah tersebut sehingga dapat menciptakan lingkungan bisnis yang stabil tanpa adanya gangguan akibat tindakan-tindakan yang menyebabkan ketidakpastian.