Ridwan Kamil Bersikeras: "Saya Tak Punya Informasi" Soal Dugaan Korupsi di Bank BJB

RB NEWS , Jakarta - Ridwan Kamil Alias Kang Emil menyebut bahwa dia mempunyai status ex-officio untuk mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ketika masih berperan sebagai Gubernur Jawa Barat. Meskipun demikian, dia menjelaskan bahwasanya dia tak pernah menerima laporan terkait proses tender iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), kasusnya sekarang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terkait dengan hal tersebut, saya belum menerimalaporan apa pun, jadi saya tidak menyadari ada masalah yang terjadi hari ini," ungkapnya dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 18 Maret 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pernah menelusuri rumah Ridwan Kamil dan mengambil beberapa dokumen selama penyelidikan terkait dugaan korupsi di Bank BJB kemarin Senin.
Ridwan Kamil menyatakan bahwa dia berada dalam keadaan yang baik pasca pemeriksaan di tempat tinggalnya. "Saya tetap sehat secara fisik maupun mental. Sama sekali tidak ada perubahan rutinitas harian," ujarnya.
Soal berkurangnya aktivitasnya di media sosial, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa hal itu bukan karena adanya masalah, melainkan memang sejak awal tahun ia jarang mengunggah kegiatan pribadi.
Dia pun menjelaskan bahwa sebagian dari kiriman miliknya pernah hilang karena tindakan pembersihan akun pengikut bot yang dilakukan tim administrasinya. Dia menegaskan, "Kebetulan yang terhapus tersebut hanyalah postingan endorsement saja. Saya telah meminta pada tim admin supaya konten-konten tak disengaja yang ikut terhapus dapat dipulihkan dengan cepat," ungkapnya.
Pada kasus dugaan suap di Bank BJB, para penegak hukum dari KPK telah menyatakan lima individu sebagai tersangka, tetapi mereka belum memberikan rincian lebih lanjut tentang identitas atau peranan masing-masing tersangka dalam insiden ini.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara mendapat pernyataan dari Ridwan Kamil bahwa dia bersedia bekerja sama dengan pihak penyidik KPK. Ridwan berkomitmen untuk menanggapi dan memberikan semua hal yang dibutuhkan oleh para penyidik terkait investigasi kasus dugaan suap di Bank BJB.
Di samping itu, menurut Iswara, Ridwan juga mengatakan belum menerima surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sampai Jumat, 14 Maret 2025. "Belum. Hingga semalam pun, ia tidak memberitahu apakah telah ada surat panggilan atau belum," ujarnya.
Gabung dalam percakapan