Perpisahan Keluarga Lukminto dengan Karyawan PT Sritex Diwarnai Aksi Menuntut Pelunasan Gaji

- Perpisahan keluarga Lukminto dengan ribuan karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jumat (28/2/2025) sore diwarnai dengan aksi menuntut pelunasan gaji.
Aksi itu dilakukan oleh sebagian dari karyawan yang berada di garis belakang saat acara perpisahan berlangsung.
Acara perpisahan tersebut dimulai sekitar pukul 15.30 WIB.
Keluarga Lukminto, yaitu Komisaris Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dan Direktur Utama Sritex Wawan Setiawan Lukminto, bergantian berpidato.
"Peristiwa ini kita jadikan momentum untuk kembali menjadi diri kita yang lebih baik lagi, lebih kuat lagi," ujar Iwan.
"Mungkin dulu ada yang salah. Mungkin dulu ada yang mencuri kancing baju dan jarum. Dan dosa itu kita kumpulkan terlalu banyak. Saat ini, kita harus melihat diri kita lagi apa yang ada," lanjutnya.
Setelah Iwan berbicara selama sekitar 7 menit, giliran Wawan berbicara.
Ia meminta semua karyawan untuk duduk.
"58 tahu kita sudah ada di sini. Maaf jika di era saya belum banyak merasakan perubahan. Namun, setiap masalah harus kita hadapi," ujarnya.
"Setiap orang yang membuat masalah harus dihadapi. Entah itu di pengadilan, entah terhadap kurator, siapa pun saya harus dihadapi," katanya disambut tepuk tangan karyawan.
Iwan kemudian mengajak ribuan karyawannya untuk menyanyikan lagu "Kenangan Terindah" yang dipopulerkan oleh Band Samsons.
Di bawah hujan gerimis dan diiringi suasana yang harum, para karyawan menyanyikan lagu itu.
Setelah itu, sejumlah karyawan memberikan selamat tinggal kepada keluarga Lukminto. Mereka berpelukan, berjabat tangan dan beberapa meminta untuk diambil foto.
Pada saat itu, sejumlah karyawan di belakang meneriakkan, "gaji, gaji, gaji."
Mendapati momen itu, Direktur Utama Sritex, Supartodi mencoba mengendalikan situasi.
"Tidak usah khawatir ini. Hari ini tadi, pihak Sritex dan kurator sudah menandatangani perjanjian di Semarang, tunggu saja sampai selesai," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa akan mengawal proses tersebut.
"Saya yang akan mengawal sendiri. Gaji hari ini sedang dalam proses," lanjutnya.
Wawan Lukminto, dikatakan wawancarai terpisah, mengatakan bahwa pihaknya belum memasukkan dokumen Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
"Ya, kami terlebih dahulu melihat kondisi situasi," katanya.
"Di mana 58 tahun kami sudah berkarya dan sangat sedih karena harus berpisah semuanya," katanya.
Tentang pembayaran gaji pekerja, Wawan menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kurator. Akibatnya, keterlambatan pembayaran gaji pekerja diselesaikan hari ini.
"Sebenarnya kami sudah koordinasi dengan kurator karena memang semua rekening yang dikelola adalah milik kurator. Hari pembayaran hanya berbeda dari segi waktu saja. Tadi di bank itu setelah Jumat, jadi hanya perbedaan waktu saja," katanya.
Wawan juga sempat menyampaikan pesan kepada para karyawannya.
"Teruslah berkarya, gunakanlah semua pelajaran baik dari Sritex untuk menjadi orang yang lebih baik lagi," ucap dia.
Gabung dalam percakapan