Pembatalan Disertasi Bahlil, Dewan Guru Besar UI: Rektor yang Putuskan

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) mengeluarkan pendapat tentang polemik tesis Bahlil Lahadalia saat menyelesaikan program doktoral.
Ketua DGB UI, Harkristuti Harkrisnow mengatakan, pihaknya telah menggelar sidang etik lanjutan mengenai kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh Bahlil Lahadalia ketika menyusun disertasinya.
Hakristuti menyebutkan, keputusan terkait penarikan atau tidaknya gelar Doktoral Bahlil oleh Rektor UI, Heri Hermansyah.
"Sekretariat Tim Sidang Etik DGB UI telah menyelesaikan tugasnya dengan menyampaikan rekomendasi kepada rektor, MWA dan Senat. Sekarang, rektorlah yang harus mengambil keputusan," kata Harkristuti saat dihubungi wartawan, Jumat (28/2/2025).
Dokumentasi sidang etik Bahlil menurut Hakristuti, hanya boleh dikonsumsi internal di UI. Rekomendasi mengenai nasib doktoral Bahlil tidak disampaikan.
"Tolong untuk internal saja," kata Harkristuti.
DGB telah melakukan investigasi yang sangat mendalam dengan sangat hati-hati dan melalui proses wawancara dengan berbagai pihak, termasuk pelapor, yang terlapor, saksi, serta pejabat akademik yang terkait.
"Berikut adalah sanksi yang diberikan oleh DGB UI: pembatalan disertasi dan menulis kembali dengan topik yang baru yang sesuai dengan standar akademik UI," tulis DGB UI dalam surat rapat.
Investigasi yang dilakukan oleh DGB UI menemukan adanya unsur ketidakjujuran dalam proses penyusunan disertasi Bahli. Data penelitian disertasi dikatakan diperoleh tanpa izin dari narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.
Berikutnya, ada pelanggaran standar akademik yaitu Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat-syarat akademik yang ditetapkan.
Lalu, Bahlil mendapatkan perlakuan istimewa dalam proses akademik. Disebut Bahlil mendapat keistimewaan dari pembimbingan hingga kelulusan, meliputi perubahan penguji secara mendadak.
Akhirnya, ada konflik kepentingan, yaitu promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil ketika menjabat sebagai pejabat negara.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, mengatakan bahwa masalah terkait pemberian gelar doktor itu disebabkan oleh kekurangan dari UI sendiri.
Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas masalah terkait Bahlil, mahasiswa Program Doktor SKSG. UI mengakui bahwa masalah ini, antara lain disebabkan oleh kekurangan UI sendiri, dan sedang mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," kata Yahya dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Yahya mengatakan, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan Program Doktor di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Saat ini, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan pemeriksaan investigatif terhadap pelaksanaan Program Doktor di SKSG.
Sebelumnya telah dilansir, Bahlil Lahadalia berhasil meraih gelar Doktor dalam program studi (Prodi) Kajian Strategik dan Global di UI.
Bahlil berhasil menyelesaikan studinya dalam waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat lulusan terbaik dengan pujian cumlaude.
Bahlil menyelesaikan disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia", sesuai dengan bidang yang telah ia geluti selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.
Dalam disertasinya, Bahlil mengidentifikasi empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan, yaitu:
Empat masalah tersebut adalah transfer dana daerah yang kurang, keterlibatan pengusaha daerah yang rendah, keterbatasan partisipasi perusahaan Indonesia dalam sektor hilirisasi bernilai tambah tinggi, serta belum adanya rencana diversifikasi pasca-tambang.
Bahlil juga menyampaikan empat rekomendasi kebijakan utama sebagai solusi, yaitu merevisi alokasi dana bagi hasil terkait aktivitas hilirisasi, meningkatkan kebijakan kemitraan dengan pengusaha lokal.
Gabung dalam percakapan