Menteri Hanif Angkat Adik Jadi Staf Ahli, Profesionalisme atau Nepotisme?

JAKARTA - Semangat meritokrasi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan. Pasalnya Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengangkat adiknya, Hanifah Dwi Nirwana, sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat.
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago menegaskan bahwa dalam memilih staf ahli untuk menjabat di suatu lembaga pemerintahan, standar utama yang harus diperhatikan adalah profesionalisme.
"Mereka harus memiliki kemampuan atau keterampilan sesuai dengan posisi yang akan dijabat," katanya.
Hal ini menunjukkan semangat meritokrasi, di mana individu dipilih berdasarkan kemampuan dan tidak bergantung pada faktor lain seperti kekerabatan.Menteri Lingkungan Hidup Beri Teguran Keras untuk TPA Sarimukti
Tetapi Faisyal juga mengatakan bahwa pengangkatan pejabat dari kalangan keluarga atau orang yang dekat bukanlah masalah selama mengikuti prosedur yang benar dan individu tersebut memiliki kompetensi serta integritas yang tinggi.
"Mengangkat saudara atau keluarga untuk mengisi suatu posisi jabatan, dengan cara yang benar, tidak melanggar peraturan hukum, dan orang tersebut memiliki kemampuan yang tinggi serta integritas yang baik, tidak ada masalah," jelasnya.
Jika pengangkatannya hanya didasarkan pada hubungan kekeluargaan tanpa memperhitungkan standar profesional, maka hal ini bisa dianggap bertentangan dengan semangat meritokrasi.
Faisyal menyatakan, masalah utamanya adalah ketika seseorang yang diangkat tidak memiliki kompetensi dan integritas, serta tidak melalui prosedur yang benar, sehingga melanggar hukum.Menteri Lingkungan Hidup Mengucapkan Selamat JakOne Abank, Ini Alasannya
"Itu yang dilarang," tegasnya.
Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengelola Lingkungan Hidup mengadakan pelantikan dan serah terima jabatan pejabat pimpinan tinggi madya di Jakarta, Senin (6/1).
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa proses pelantikan Sekretaris Menteri, Inspektur Utama, lima Deputi, dan empat Staf Ahli Menteri itu menandai peralihan kepemimpinan yang diharapkan dapat memperkuat peran KLH/BPLH dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan pembangunan.Mengunjungi Pabrik AQUA, Menteri Lingkungan Hidup Mengapresiasi Pemanfaatan Bahan Daur Ulang
Menteri Hanif menekankan pentingnya peran kepemimpinan baru dalam menghadapi tiga krisis planet utama, yaitu perubahan iklim, pencemaran lingkungan, dan kepunahan keanekaragaman hayati.
Pada kesempatan tersebut, Rosa Vivien Ratnawati dilantik sebagai Sekretaris Menteri/Sekretaris Utama Kementerian LH/BPLH, Laksmi Dhewanthi sebagai Inspektur Utama BPLH, Rasio Ridho Sani sebagai Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, sebagai Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Ary Sudijanto sebagai Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Ade Palguna Ruteka sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Brigjen. Pol. Rizal Irawan, sebagai Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup.
Turut dilantik pula, Hanifah Dwi Nirwana sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Lembaga Pusat dan Daerah, Erik Teguh Primiantoro sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi Lingkungan, Noer Adi Wardojo sebagai Staf Ahli Bidang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Budaya Sosial, serta Laksmi Widyajayanti sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Pangan, Sumber Daya Alam, Energi, dan Lingkungan yang Baik.
Gabung dalam percakapan