Menko dan Jajaran Demokrat Kelola PSN Rempang, AHY: Hanya Kebetulan

RB NEWS , Batam - Konflik PSN Rempang Eko Kota tetap berlangsung selama masa kepemimpinan Presiden tersebut. Prabowo Subianto. Pada kesempatan kali ini, model pemindahan paksa telah berubah menjadi program transmigrasi yang digagas oleh Kementerian Transmigrasi, sebuah departemen terbaru dalam Kabinet Merah Putih milik Prabowo.

Walaupun proyek tersebut masih mengalami penentangan besar dari sebagian besar penduduk Rempang, pihak berwenang tetap melanjutkan kampanye untuk menjelaskan tentang program ini. Upaya terakhirnya adalah dengan memberikan dan mempublikasikan sertifikat hak milik (SHM) kepada para penghuni Rempang yang telah dipindahkan.

Kebanyakan diskusi tentang program transmigrasi bagi penduduk Rempang ini dikuasai oleh para pemimpin seperti Menteri dan Wakil Menteri yang berasal dari partai Demokrat. Hal ini terlihat ketika pada awalnya, Ketua Kementerian Transmigrasi Iftitah Sulaiman, seorang anggota Partai Demokrat, mengunjungi kompleks penghijauan PSN Rempang Eco City di Desa Tanjung Banon, Pulau Rempang, pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025.

Saat warga menerima relokasi PSN Rempang Eco City dan menyuarakan keluhan karena belum memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk tanah rumah baru mereka, Iftitah segera menghubungi Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan. Keduanya berasal dari partai politik yang sama. Dalam pembicaraan telepon itu, Iftitah bertanya secara langsung kepada Ossy tentang status sertifikat hunian bagi para warga Rempang yang telah dipindahkan ke lokasi baru.

Ossy menyatakan bahwa perlu dicek status pendaftaran SHM tersebut. Dia berkata di telepon, "Pak Menteri, kami akan mengecek terlebih dahulu situasi kepemilikan dari 60 SHM ini." Ucapan Ossy disampaikan oleh Iftitah dengan menggunakan pemutar suara. Bahkan, Iftitah berharap agar Ossy bisa menerbitkan SHM tersebut sebelum hari raya Idul Fitri bulan Maret nanti dan Ossy pun setuju dengan permohonannya.

Sebelum shalat Ied, sertifikat telah selesai dibuat, nantinya akan ada orang yang memberikan sertifikat ini langsung dari Wamen, dengan diiringi oleh saya," ungkap Iftitah melalui panggilan telepon itu kepada Ossy. Permintaan Iftitah pun langsung dipenuhi oleh Ossy; pada hari Senin tanggal 18 Maret 2025, Surat Hak Milik bagi para penduduk yang mendapat relokasi sudah dicetak dan diserahkan secara simbolis.

Pemberian ini bukan hanya dijalankan oleh dua kader Partai Demokrat yaitu Iftitah dan Ossy, namun Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau biasa dipanggil AHY juga turut serta. AHY muncul dalam peranannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.

Ketika dimintakan komentar tentang penanganan Rempang di bawah naungan Partai Demokrat, AHY menyampaikan bahwa kedatangan tiga kader dari Demokrat hanyalah sebuah kebetulan. Dia menambahkan: “Tidak sengaja, hanya kebetulan belaka kita bertemu karena memang hal itu merupakan bagian dari tugas kita untuk melaksanakan mandat serta tanggung jawab yang telah dipercayakan kepada kita. Pada intinya, dalam pertemuan di Istana, Pak Prabowo sangat berharap agar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah dapat mengatur banyak aspek pembangunan dan perkembangan daerah di Kepulauan Riau,” ungkapnya.

AHY pun menyatakan bahwa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang bertanggung jawab atas permasalahan hak milik tetap (SHM) di wilayah Rempang, tidak bisa hadir. Ia menjelaskan, "Bapak Menteri Nusron sedang memiliki kepentingan lain, oleh karena itu ada Wakil Menteri ATR/BPN (Ossy) yang akan menangani hal ini," ungkap AHY.

Seperti yang dinyatakan Iftitah, kecepatan pengeluaran SHM untuk masyarakat yang terkena dampak relokasi tidak berhubungan dengan hubungan antara kader Demokrat dan Ossy. "Tidak, semuanya merupakan kerja sama," ungkapnya.

Pada saat ini, perselisihan terkait proyek PSN Rempang Eco City masih berlangsung dan dihadapi dengan tawaran migrasi lokal dari Iftitah. Akan tetapi, penduduk setempat tetap menentang ide tersebut. Ketika mengunjungi Rempang beberapa waktu lalu, Iftitah bahkan sempat ditegur oleh masyarakat sekitar dalam unjuk rasa.

Penduduk menyatakan bahwa program transmigrasi lokal yang dirancang oleh Departemen Perhubungan sama saja dengan ide-ide sebelumnya, yakni pemindahan atau penggusaran. Mereka tetap bertekad untuk menjaga desanya. Iftitah pun menggarisbawahi bahwa penolakan dari penduduk adalah hal yang wajar dalam sistem transmigrasi ini; para warga hanya dipindahkan jika secara sukarela ingin melakukannya dan tanpa adanya tekanan.