Lagi, Dua Petinggi Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka

JAKARTA (RB News.CO) – Dua orang pejabat PT Pertamina Patra Niaga terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah. Dua orang itu adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmana (MK) serta Wakil Presiden Operasional Perdagangan Edward Corne (EC). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan MK dan EC sebagai tersangka pada Rabu (26/2) malam. Mereka kini bergabung dengan tujuh tersangka lain yang lebih dulu ditahan.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan, tim penyidik menyimpulkan dalam laporan perkara bahwa ada bukti yang cukup untuk menetapkan dua orang itu sebagai tersangka baru. ”Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, tim penyidik menahan dua tersangka itu selama 20 hari ke depan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, Maya dan Edward membeli RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92. Hal itu menyebabkan pembayaran menjadi jauh lebih tinggi dan tidak sebanding dengan kualitas barang. Pembelian itu dilakukan atas persetujuan Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Riva sendiri kini sudah ditahan.

Dia menjelaskan, Maya memerintahkan dan memberikan persetujuan kepada Edward untuk mencampur produk kilang jenis bensin premium (RON 88) dengan bensin pertamax (RON 92) di terminal PT Orbit Terminal Merak. Perusahaan itu milik dua tersangka, yaitu M Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Lalu, bahan bakar minyak (BBM) itu dijual dengan harga bensin pertamax. "Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan bisnis utama PT Pertamina Patra Niaga," ujarnya.

Tak hanya itu, Maya dan Edward melakukan pembayaran impor produk kilang dengan cara spot atau penunjukan langsung dengan harga yang berlaku saat itu. Padahal, seharusnya menggunakan metode term atau pembayaran langsung (waktu berjangka) sehingga diperoleh harga yang wajar.

Keduanya dianggap mengetahui dan menyetujui adanya mark-up kontrak pengiriman yang dilakukan tersangka Yoki Firnandi (YF) sebagai direktur utama PT Pertamina Internasional Shipping. "Maka dari itu, PT Pertamina Patra Niaga memberikan biaya sekitar 13 persen hingga 15 persen secara melawan hukum," katanya. Biaya tersebut diberikan kepada MKAR sebagai pemilik PT Navigator Khatulistiwa dan tersangka DW sebagai komisaris PT Navigator Khatulistiwa," urainya.

Komisi XII DPR Mengadakan Rapat dengan SPBU

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, pihaknya menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Dia juga memastikan semua produk Pertamina telah memenuhi spesifikasi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Menurutnya, semua produk Pertamina telah diuji secara berkala dan diawasi secara ketat oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

’’Kami memastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus meningkatkan pelayanan serta menjaga kualitas BBM kepada masyarakat,’’ kata Simon di Jakarta, kemarin (27/2).

Pada bagian lain, Komisi XII DPR kemarin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU di Jakarta Timur. Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi. Sidak tersebut mengincar dua merek SPBU, yaitu Pertamina dan Shell.

Bambang menjelaskan, uji sidak bertujuan untuk memeriksa penjualan bensin RON 92 maupun 90 sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Lemigas. Ini adalah bagian dari pengawasan untuk memastikan produk yang diterima masyarakat sesuai dengan kualitasnya.

”Maka ini salah satu pom bensin yang kita sampling, begitulah. Kita ingin mengeceknya,” katanya. Sampel yang diambil akan diuji di laboratorium kantor Lemigas. Hasil uji sampel itu akan diumumkan oleh Kementerian ESDM.

Secara langsung, pihaknya tidak menemukan bukti adanya palsu. Karena produk RON 92 Pertamina dan Shell memiliki penampilan yang sama. ”Lemigas sendiri sudah mengakui bahwa mereka setiap tahun melakukan pengujian sampel,” katanya.

Saat itu, di tengah isu tentang BBM oplosan, muncul video di media sosial yang menunjukkan kilang minyak penuh asap hitam yang membubung tinggi, pada tanggal 27 Februari kemarin.

Baru-baru ini diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di kompleks PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap. Namun, manajemen PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap mengkonfirmasi bahwa tidak ada kebakaran di tangki 38T-101, seperti yang ditunjukkan dalam video. Pejabat Sementara Area Manager Communication, Relations, dan CSR Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap Sunaryo Adi Putra menjelaskan, tangki yang mengeluarkan asap hitam sedang menjalani pembersihan lumpur (sludge) sebagai bagian dari perawatan rutin.