Jakpus Akan Memeriksa 70 Saksi dalam Kasus Korupsi PDNS Komdigi

JAKARTA, RB NEWS - Kejari Jakarta Pusat sedang melakukan pemeriksaan pada sekitar puluhan saksi mengenai dugaan kasus tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proses pengadaan barang atau jasa serta manajemen PDNS di lingkungan Komdigi untuk tahun 2020 sampai 2024, dimana jumlah anggarannya mencapai Rp 958 miliar.

"Hingga kini, kurang lebih 70 saksi dan beberapa ahli bersama dengan pemeriksaan dokumen relevan masih akan dihadirkan," jelas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, pada pernyataannya, Selasa (18/3/2025).

Hingga saat ini, Penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah mengeksaminasi tujuh orang saksi selama dua hari yakni pada Senin (17/3/2025) dan Selasa (18/3/2025).

Jaksa Penuntut Umum Jakartacorea Belum Menentukan Seorang Tersangka Pun Atas Kasus Tersebut.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan kesetiaannya pada penegakan hukum yang profesional dan terbuka, sekaligus mendorong seluruh pihak agar mendukung berjalannya investigasi ini," tutupnya.

Sebagaimana dilansir sebelumnya, Kejari Jakarta Pusat mengeluarkan surat untuk memulai proses penyelidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengadaan barang atau jasa serta PDNS di instansi Kementerian Komdigi pada rentang tahun 2020 hingga 2014, pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025.

Surat perintah penyidikan bernomor Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tersebut diurus oleh Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra.

Pada tanggal tersebut, Kejari Jakarta Pusat pun mengeluarkan surat untuk melakukan pencarian paksa serta surat untuk penahanan aset terkait.

Maka dari itu, jaksa penyidik melakukan penggeledahan di berbagai lokasi termasuk Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, serta Tangerang Selatan.

Berikut penjelasannya: Kasus ini dimulai saat para petinggi di Kementerian Komdigi dicurigai bekerja sama dengan sebuah firma swasta guna membantu PT AL mendapatkan kontrak PDNS secara bergilir selama empat tahun. Total nilai dari proyek-proyek itu tercatat sebesar Rp 958 miliar.