Gubernur Riau Buka Kebijakan Bangun Rumah Dinas Rp10 M di Tengah Defisit Kejati

PEKANBARU, RB NEWS - Pengalokasian anggaran untuk membangun perumahan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mungkin akan terhambat.
Kejati Riau yang merupakan lembaga vertikal telah menetapkan anggaran sebanyak Rp 10 miliar untuk membangun perumahan resmi.
dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau tahun 2025.
Tetapi, alokasi dana untuk perumahan resmi pemerintah tersebut tidak memberikan keuntungan yang nyata bagi warga setempat.
Sehingga lebih layak dibatalkan.
Selain itu, Provinsi Riau tengah menghadapi kekurangan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun.
Menghadapi situasi ini, Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyatakan bahwa mereka sudah bekerja sama dengan para stakeholder yang relevan mengenai dana operasional bagi lembaga-lembaga vertikal tersebut.
"Kita telah melakukan koordinasi dengan sangat baik. Semoga nantinya kita bisa mendiskusikannya secara lebih rinci," ujar Abdul ketika ditemui oleh para jurnalis seusai bertemu dengan Kajati Riau, Akmal Abbas, di kota Pekanbaru, Riau, pada hari Selasa (18/3/2025).
Abdul Wahid enggan berkomentar banyak mengenai dana sebesar Rp 10 miliar yang dialokasikan untuk membangun kediaman resmi Kejari Riau.
Namun, dia mengulangi bahwa fokus utama Pemerintah Provinsi Riau tetap ada pada layanan masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan rumah dinas untuk Kejati Riau mungkin akan dihentikan sementara.
"Yang terpenting adalah memprioritaskan layanan masyarakat umum. Itu menjadi prioritas utama," ungkap Abdul.
Pada waktu tersebut, Abdul menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Riau sedang berupaya menemukan jawaban atas kekurangan dalam anggaran dan juga mendukung prioritas pengembangan sarana umum yang secara langsung terkait dengan penyediaan layanan bagi masyarakat.
Menurutnya, bertemu dengan Kejati Riau adalah salah satu langkah untuk memaksimalkan performa pemerintah, yang meliputi pengembangan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
" Ini adalah rapat rutin untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan. Kami juga membahas bagaimana mengeksplorasi lebih jauh potensi pendapatan asli daerah kami. Selain itu, ada beberapa masalah yang ingin kami koordinasikan bersama kejaksaan," ungkap Abdul.
Abdul Wahid menyatakan bahwa situasi keuangan Pemerintah Provinsi Riau sekarang sedang dalam posisi defisit dengan jumlah tunggakan mencapaiRp 3,5 triliun secara keseluruhan.
Sehingga, pihak pemerintah sudah mencatat beberapa masalah finansial dan memutuskan untuk mengurangi aktivitas yang dinilai kurang penting.
"Kita saat ini tengah mengaudit defisit anggaran. Terdapat diskusi tentang aktivitas mana yang paling penting harus dijalankan pada tahun 2025. Sedangkan kegiatan lain yang dapat ditiadakan sementara, kami merencanakan penjadwalannya ulang untuk tahun-tahun selanjutnya," papar Abdul.
Efesiensi dalam anggaran tersebut, kata dia lagi, dimaksudkan agar layanan publik terus beroperasi secara optimal.
Mengingat adanya kekurangan anggaran ini, hampir pasti bahwa pembiayaan bagi lembaga-lembaga vertikal, seperti Kejati Riau, akan terlambat.
Menurut data terkumpul, dana yang dialokasikan bagi Kejaksaan Tinggi Riau meliputi biaya konstruksi tempat tinggal resmi sebesar Rp 10 miliar, pengembangan pusat pemugaran bangunan bukti perkara senilai Rp 5,9 miliar, persiapan pembaruan fasilitas tersebut dengan nilai Rp 100 juta, serta renovasi area khusus tamu menjadi Rp 35 juta.
Selanjutnya, terdapat dana sebesar Rp 784 juta untuk rehabilitasi ruang transit Kejati, serta anggaran Rp 100 juta untuk merancang rehabiltiasi rumah asisten Kejati. Kemudian ada juga pembiayaan senilai Rp 225 juta sebagai pelunasan proyek rehabiltiasi gedung barang bukti dan pagar, ditambah dengan biayaRp 21 juta yang akan digunakan pada tahun 2024 untuk melunasi sisa pekerjaan di gedung tersebut. Terakhir, dibutuhkan anggaran sejumlah Rp 45 juta khusus untuk mengawasi proses rehablitasi ruangan transit VIP.
Di luar Kehutanan Provinsi Riau, APBD 2025 pun telah menetapkan dana bagi pengembangan kantor DPD RI senilai Rp 15 miliar, biaya manajemen konstruksi sebanyak Rp 800 juta, dan pula membayar saldo dari tugas merancang pemulihan pagar Brimob pada tahun Anggaran 2024 yang mencakup jumlah Rp 3,5 juta.
Pada sisi kesehatan, jumlah dana yang telah disediakan terdiri dari Rp 8,4 miliar untuk pengembangan tambahan di Rumah Sakit Bhayangkara (yang meliputi perancangan dan pengerjaan konstruksinya), ditambah denganRp 30 miliar guna mendanai peningkatan fasilitas Rumah Sakit Tentara.
Gabung dalam percakapan