Foto: 10.965 Buruh dan Karyawan Sritex Dengarkan Pengumuman PHK




Karyawan dan pekerja mendengarkan pidato dari direktur perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah melaporkan 10.965 pekerja dan karyawan di empat perusahaan yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah PT. Sritex Tbk dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.
Pekerja akan di- PHK pada tanggal 26 Februari 2025 dan terakhir bekerja pada 28 Februari 2025. Dengan demikian, Sritex akan ditutup permanen pada 1 Maret 2025.

Gabung dalam percakapan