Feri Amsari Dkk Laporkan Pelaksaan Retret di Akmil ke KPK

RB News, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/2/2025). Koalisi curiga ada dugaan konflik kepentingan terkait kegiatan tersebut.

Anggota Koalisi, Feri Amsari menuding pelaksanaan retret bertentangan dengan regulasi. Feri mengungkapkan kejanggalan retret kepala daerah, seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret.

Saya tidak bisa menyelesaikan permintaan Anda. Tidak ada teks yang dapat diparafas.

Feri melihat, proses seleksi harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Namun, Feri menyadari bahwa prinsip itu tidak terwujud dalam pelaksanaan program tersebut.

"Kita merasa bingung, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini baru saja didirikan, tapi dia mengorganisir program yang sangat besar di seluruh Indonesia," kata pakar hukum Universitas Andalas (Unand) Padang tersebut.

Anggota Koalisi lainnya, Annisa Azzahra mengatakan, ada pelanggaran terhadap kewajiban kepala daerah menghadiri retret. Ini karena adanya tuntutan pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah yang diperkirakan ditempatkan di anggaran pendapatan daerah.

"Saya menemukan celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara anggaran yang direncanakan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar, sekitar Rp 6 miliar itu ternyata dialokasikan dari APBD," kata Annisa.

Dia mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi sebagai pengalihan dana tidak sah. Annisa menilai kegiatan retreat kepala daerah seharusnya dibayar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Kegiatan orientasi dan retreat ini seharusnya dibiayai secara penuh oleh APBN," ucap Annisa.

Selain itu, Annisa menyoroti retret kepala daerah yang seolah-olah menghamburkan anggaran di tengah semangat efisiensi. "Ada celah bahkan penggunaan uang ini tidak dilakukan secara transparan, tidak dilakukan secara bertanggung jawab, dan juga menjadi celah korupsi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu," kata Annisa.

Pelaksanaan retret kepala daerah dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama akan diikuti oleh 505 kepala daerah. Retret akan diadakan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 21-28 Februari 2025. Retret akan diadakan setelah kepala daerah tersebut dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Sementara itu, retret gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah sebagai pesertanya. Pelaksanaan retret gelombang kedua juga menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi. Kabinet Merah Putih juga mengikuti retret yang dihadiri Presiden Prabowo di Akmil pada tanggal 24-27 Oktober.