DUDUK PERKARA Viralnya Mobil Presiden RI 1 Isi Bensin di Shell,Lelucon Pertamax Ditanggapi DPR
Iklan mobil MV3 Garuda Prabowo Subianto berfoto sambil mengisi bensin di SPBU Shell.
Setelah mobil Presiden RI yang satu itu menjadi sorotan warganet, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan klarifikasi.
Dalam videonya, mobil berwarna putih itu tampak berhenti di pom bensin Shell untuk mengisinya.
Dalam cerita yang beredar, masyarakat menghubungkannya dengan korupsi di Pertamina, di mana bensin jenis Pertamax dijadikan campuran dari Pertalite.
Kasus ini tentunya membuat masyarakat menjadi khawatir ketika ingin mengisi bensin di Pertamina.
Menurut Hasan, video itu sudah diambil sejak empat bulan yang lalu.
"Coba cek itu video sekitar 4 bulan lalu, ya," kata Hasan saat diminta konfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (28/2/2025) malam.
Hasan menjelaskan, pengisian BBM bisa dilakukan di mana saja tanpa adanya diskriminasi.
Dia juga menjelaskan bahwa mobil Maung Garuda itu diisi bensin di Shell sebelum Prabowo menjadi Presiden RI.
"Mengisi bahan bakar bensin bisa dilakukan di mana saja tanpa ada preferensi tertentu," ucapnya.
"Itu sebelum menjadi mobil Presiden. Belum ada stiker kepresidenan Indonesia 1 atau RI 1," tambah Hasan.
DPR Mengomentari Lelang Pertamax, Pertalite versi Tidak Antri
Anggota Komisi VI DPR RI Sadarestuwati mengatakan, ada lelucon di masyarakat bahwa bensin jenis Pertamax milik Pertamina sebenarnya adalah Pertalite versi tidak antre.
Berdasarkan beredarinya lelucon tersebut, Sadarestuwati meminta agar Pertamina tidak menyalahkan masyarakat atas ketidakpercayaan mereka terhadap Pertamina.
"Pertamina harus menyajikan BBM yang murah dan berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat. Kasus ini malah menunjukkan bahwa Pertamina ada untuk kesulitan masyarakat. Semua ini sangatlah berantakan dan berlawanan. Sampai-besar kebanyakan orang mengatakan lelucon Pertamax adalah Pertalite yang tidak perlu menunggu. Jangan menyalahkan masyarakat merasa ada masalah kepercayaan dan marah," ujar Sadarestuwati dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
Sadarestuwati kemudian meminta pemerintah, Pertamina, dan Kejaksaan Agung untuk mengaudit seluruh proses pengadaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite RON 90 dan Pertamax RON 92.
Proses tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara transparan karena kepercayaan kepada penyelenggara negara menurun setelah kasus korupsi besar di Pertamina yang ditangani Kejaksaan Agung.
Dia berpendapat bahwa bau kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) memang sangat menyengat di tubuh perusahaan pelat merah tersebut sejak beberapa tahun terakhir.
"Kami mendengar bahwa kerugian negara yang ditangani Kejaksaan Agung mencapai Rp 193,7 triliun, itu hanya perhitungan dalam satu tahun, bukan kerugian dalam masa 2018-2023. Artinya, pelaksanaan subsidi bahan bakar minyak ini telah jauh dari tujuan awalnya," katanya.
Sadarestuwati mengatakan, Komisi VI DPR akan segera memanggil Pertamina untuk segera menyelesaikan masalah Pertalite dan Pertamax dengan solusi yang jelas.
Ia menyatakan bahwa ada juga dugaan bahwa kasus ini merupakan fenomena gunung es.
"Hitunglah berapa banyak konsumen di perusahaan mobil dan bengkel mobil yang mengadukan kasus 'Pertalite yang tidak perlu antre' kepada Komisi VI. Ini adalah korban masyarakat, jangan anggaplah ringan. Saya akan meminta Badan Perlindungan Konsumen untuk turut campur tangan agar hal ini dapat diselesaikan secara menyeluruh," ujar Sadarestuwati.
Sadarestuwati berharap agar proses audit dan penyelidikan yang menyeluruh terhadap pengadaan BBM Pertamina dilakukan dengan benar-benar berdasarkan prinsip transparansi dan tidak diskriminatif.
Karena, menurutnya, masih ada dugaan konflik kepentingan di dalam Pertamina.
"Rakyat tahu bahwa itu masih ada hubungannya dengan nepotisme. Benar itu, rakyat tahu tapi mereka diam tak berani bersuara," katanya.
Sementara itu, dia mengingatkan warga yang menggunakan Pertamax, namun beberapa kali mesin kendaraannya mengalami gangguan kecil seperti tarikan gas yang tidak lancar.
"Saya kecewa rakyat sudah membeli BBM non-subsidi, ternyata diperlakukan seperti ini," ujar Sadarestuwati.
Daftar Harta 6 Jendral Pertamina Tertarik dalam Korupsi Pembuatan BBM Pertamax
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina pada periode 2018-2023.
Dari 9 orang yang dicurigai, 6 di antaranya adalah pejabat Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.
Mereka diduga "mengondisikan" produksi minyak Bumi dalam negeri menjadi berkurang dan tidak memenuhi nilai ekonomis, sehingga bisa melakukan impor.
Para tersangka kemudian diduga melakukan penipuan terhadap kontrak pengiriman minyak impor.
Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp 193,7 miliar.
Berikut adalah kekayaan enam pejabat Pertamina yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah.
1. Riva Siahaan
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Maret 2024, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan memiliki kekayaan sebesar Rp 18,9 miliar.
Jumlah ini menunjukkan kenaikan dibandingkan dengan laporan periode sebelumnya.
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelidikan (LHKPN) yang dilaporkan pada 30 Maret 2023, Riva yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,3 miliar.
Setelah satu tahun menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023, kekayaan Riva meningkat dua kali lipat.
Dalam laporannya terbaru, Riva memiliki tiga properti, yaitu tanah dan bangunan, di Tangerang Selatan dengan nilai Rp 7,7 miliar. Ia juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai Rp 2,9 miliar.
Riva juga dicatat memiliki aset bergerak sebesar Rp 800 juta, saham berharga dengan total Rp 1,5 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 8,6 miliar. Namun, dia dicatat memiliki utang sebesar Rp 2,6 miliar.
2. Sani Dinar Saifuddin
Direktur Pemasok dan Optimalisasi Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Nasional (LHKPN) yang dilaporkan pada 18 Maret 2024, Sani Dinar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 15,7 miliar.
Harta ini mencakup kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai Rp 8 miliar, alat transportasi seharga Rp 800 juta, surat berharga Rp 2,4 miliar, harta bergerak senilai Rp 180 juta, serta kas dengan total Rp 3,9 miliar.
3. Agus Purwono
Sementara itu, Wakil Presiden Pengelola Bahan Baku PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,7 miliar, menurut Laporan Kehati-hati Pengelolaan dan Pemberantasan Korupsi yang dilaporkan pada 28 Maret 2024.
Rincian aset Agus mencakup kepemilikan tanah dan bangunan seharga Rp 8,4 miliar, kendaraan sebesar Rp 1 miliar, dan aset lainnya dengan total keseluruhan Rp 1,5 miliar.
Tapi, Agus Purwono tercatat memiliki utang sebesar Rp 6,3 miliar.
4. Yoki Firnandi
Menurut Laporan Keterlibatan Keuangan Kepribadian 31 Maret 2024, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS) Yoki Firnandi memiliki total kekayaan sebesar Rp 44 miliar.
Keuntungan Yoki meningkat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 31,4 miliar.
Kekayaan Direktur Utama PIS itu mencakup kepemilikan tanah dan bangunan seharga Rp 18,7 miliar, kendaraan bermotor senilai Rp 2 miliar, surat berharga sebesar Rp 1,7 miliar, dan harta bermobilitas dengan total Rp 550 juta.
Harta kekayaan Yoki didominasi oleh kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 25,2 miliar. Dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 4,2 miliar.
5. Maya Kusmaya
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, kini menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Menurut Laporan Keuangan Hidup dan Ketenagakerjaan Pada Negeri (LHKPN) yang dilaporkan pada 15 Maret 2024, Maya tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 10,4 miliar, yang terbagi ke dalam kepemilikan tanah, bangunan, transportasi, dan harta benda lainnya.
Surat berharga yang dimiliki Maya Kusmaya memiliki jumlah tertinggi yaitu Rp 5,6 miliar.
Dia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 200 juta.
6. Edward Corne
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, didampingi oleh Wakil Presiden (Wapres) Kamis (27/2/2025) menyampaikan bahwa Edward Corne, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan LHKPN per 20 Maret 2024, harta kekayaan Edward Corne tercatat sebesar Rp 4,3 miliar yang terbagi ke dalam kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp 2,6 miliar, serta alat transportasi sebesar Rp 105 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak, surat berharga, dan kas dengan total keseluruhan mencapai Rp 1,8 miliar. Edward Corne memiliki utang sebesar Rp 290 juta.
)
/tribunews.com/kompas
Google News
WA Channel
Gabung dalam percakapan