Bobocabin di Gunung Mas Ditutup Sementara, Bobobox: Semua Persyaratan Sudah Dipenuhi

RB NEWS , Jakarta – Hotel kapsul dan hotel kabin outdoor perusahaan Bobocabin membalas penutupan kantor cabang Hotelnya di Bobocabin Gunung Mas yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pertanian (Menko Pertanian) Zulkifli Hasan Bobocabin menyatakan selalu taat terhadap peraturan dan prinsip-prinsip wisata berkelanjutan dalam menjalankan usahanya.

Presiden dan juga salah satu pendirinya dari Bobobox, yaitu Antonius Bong, menyebutkan bahwa aspek tersebut terlihat jelas dalam manajemen Bobocabin Gunung Mas. "Bobobox sudah mengantungi semua izin yang dibutuhkan supaya tempat tinggal sementara bisa dijalankan secara legal sesuai aturan yang ada sejak dimulainya operasionalnya pada tahun 2022," ungkap Antonius lewat pernyataan tertulis kepada media pada hari Selasa, tanggal 18 Maret 2025.

Antonius menyebut bahwa Bobobox sudah mulai berinteraksi dengan wakil dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata, serta PT Perkebunan Nusantara I Wilayah 2 sejak minggu lalu. Interaksi ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman bersama dan meningkatkan kerjasama di antara pengatur, mitra, dan Bobobox sebagai penyedia layanan.

Berdasarkan pernyataannya, pembangunan Bobocabin dijalankan tanpa mengandalkan mesin berat atau tenaga kerja konstruksi yang banyak. Tambahan pula, menurut Antonius, luasan tanah yang dipakai untuk mendirikan kabin tersebut sangat terbatas. Ini membuat mayoritas wilayah masih dapat menjaga kondisinya secara natural dan air hujan bisa diserap dengan baik oleh tanah.

Pebisnis tersebut menyatakan bahwa Bobobox menjamin kesesuaian dengan aturan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dengan membatasi jumlah unit di Bobocabin Gunung Mas menjadi maksimal 30 kabin dan mencegah kerumunan pengunjung pada saat yang sama.

Antonius menyebut bahwa Bobobox akan berpartisipasi dalam program penanaman pohon di Gunung Mas, bekerja sama sebagai mitra melalui KSO atau Kerjasama Operasional bersama PT Perkebunan Nusantara I Wilayah 2.

Terlebih dahulu, Zulhas bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menutup area Bobocabin Gunung Mas pada tanggal 13 Maret 2025 karena pemakaian tanah yang tidak tepat mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan. Keduanya juga meletakkan plang penanda pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di tiga titik berbeda di wilayah Sentul-Ciawi, Kabupaten Bogor.

Tiga area yang ditutup mencakup Gunung Geulis Country Club dikarenakan penimbunan sampah serta dituding tak punya ijin untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) limbah B3. Summarecon Bogor turut di tutup sebab kurangnya peralatan seperti sedimen trap dan biopori sehingga menimbulkan endapan di sungai. Sementara itu, PT. Bobobox Aset Management menghadapi hal serupa lantaran dicurigai telah melanggar aturan tentang pengaturan wilayah.

Pada postingan videonya di platform media sosial Instagram, Zulhas menyuarakan kritikan terhadap Bobobox karena dinilai merombak tata letak area sekitarnya tanpa persetujuan resmi. Menurut Zulhas, Bobobox sudah memperoleh ijin lingkungan; akan tetapi penerapan tersebut tak cocok dengan kegiatan yang berlangsung di daerah Gunung Mas. Bahkan, tempat wisma bernama 'Bobocabin' di Gunung Mas juga menampilkan penanda bertulis "Area ini sedang dipantau".

“Ada izin lingkungannya, tapi tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan. Izin A, kerjaannya B,” kata Zulhas dalam video tersebut.