Akibat Codeblu, Toko Clairmont Rugi Rp 4 Miliar dan Tidak Bisa Menyewa Tenaga Kerja Lebih

RB NEWS - Karena tindakan William Anderson alias Codeblu, usaha toko kue Clairmont Patisserie mengalami kemunduran.

Putaran bisnis toko roti itu terhenti sebentar akibat ulasan negatif dari Codeblu di media sosial.

Berdasarkan informasi dari tim pemasaran toko itu, Lintang, pendapatan telah menurun melebihi Rp 4 miliar.

Penurunan pendapatan tersebut mempengaruhi efisiensi para pekerja harianan yang umumnya dipekerjakan saat toko mengalami lonjakan permintaan.

"Oleh karena penurunan pendapatan, sebagian pekerja harian kami dihentikan sementara karena kami tak bisa lagi membiayai upah mereka," katanya dengan kesedihan.

Belum berhenti sampai disitu, toko tersebut menghadapi beberapa tantangan lagi.

Sejumlah merek yang pernah bekerja sama tiba-tiba mengambil keputusan untuk berhenti dengan cara sepihak.

"Sebab mereka khawatir nama merek mereka ikut tercoreng. Mengingat sejumlah warganet telah memulai serangan ke arah beberapa merk yang bekerja sama dengan kami sebagai dampak dari Codeblu," demikian ujarnya seperti dilansir dari akun IG @ardyanhalley.

Bahkan, beberapa customer yang sudah kadung transfer ke rekening toko minta pengembalian dana usai melihat video Codeblu.

"Ada banyak pula cacian yang menghampiri Instagram kami, kata-kata tidak layak disampaikan di Instagram kami," ujarnya.

Laporkan Codeblu

Perusahaan roti Clairmont pada akhirnya menuntut vlogger makanan Codeblu karena disinyalir melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dengan penyebaran informasi hoax tentang gerainya.

Clairmont mengajukan laporannya kepada Polres Metro Jakarta Selatan tentang Codeblu mulai bulan Desember tahun 2024.

Maka, seperti apa perselisihan hukum di antara Clairmont dan Codeblu?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polres Metropolitan Jaksel, Kompol Nurma Dewi, menyebut bahwa Codeblu pertama kali menulis tinjauan atauulasan yang bersifat negatif terkait Clairmont pada tanggal 15 November 2024.

Pada waktu itu, umpan balik buruk itu disampaikan berdasarkan laporan dari seorang pegawai yang bertugas di toko tersebut.

Ulasan buruk tersebut menyebabkan Clairmont dibanjiri dengan berbagai kritikan dari sejumlah kelompok.

"Iya, secara keseluruhan Codeblu mengatakan bahwa hal tersebut tidak bagus dan memiliki sisi negatif," jelas Nurma Dewi saat berada di Mapolres Metropolitan Jakarta Selatan pada hari Senin, 17 Maret 2025, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com.

Sebenarnya, pihak Clairmont sudah membantah tuduhan itu di media sosial pada 17 November 2024.

Namun demikian, Codeblu melalui unggahan videonya sekali lagi menyebutkan bahwa pihak Clairmont telah memberikan kue nastar busuk kepada panti asuhan di awal tahun 2025.

Pada postingan videonya, Codeblu juga menyebutkan tentang kondisi dapur di tokonya yang katanya kurang baik.

Saat itu, Clairmont menjelaskan dengan jelas bahwa tim mereka tidaklah yang mengirim kue tersebut.

Kue itu diserahkan oleh eks pegawai dari salah satu perusahaan pemeliharaan mereka tanpa diketahui olehnya.

Nah kemudian jelasnya, toko roti tersebut mengklaim tidak memberikan apa pun kepada panti asuhan dan menyangkal hal itu.

Namun, tingkatkan (video-nya), sebarkan informasi bahwa toko roti tersebut yang memberikan bantuan kepada panti asuh," kata Nurma.

Saat ini, Codeblu telah mengajukan permohonan maaf kepada Clairmont dan bersumpah akan lebih berhati-hati ketika menyebarluaskan informasi.

Codeblu menyampaikan permohonan maaf tersebut pada Februari 2025.

"Dia (Codeblu) telah datang untuk meminta maaf, hanya saja dia yang melapor ke manajemen," jelas Nurma. Codeblu pun sudah menjalani pemeriksaan pada hari Selasa, tanggal 11 April 2025.

Hingga kini, polisi telah mengeksaminasi tiga individu mengenai laporan yang diajukan oleh Clairmont.

"Ya, baru ada tiga orang yang dihubungi, yaitu pelapor dari pihak manajemen Clairmont, sang pemilik Clairmont, lalu Codeblu," jelas Nurma.

Akses RB NEWSdi Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners telah menginstal aplikasi WhatsApp ya