2.000 Korporasi "Nakal" yang Sedang Diincar Oleh Kemenkeu

RB NEWS , JAKARTA — Ditjen Pajak dari Kemkeu dikenal sebagai Ditjen Pajak akan mengejar setidaknya 2.000 wajib pajak nakal salah satunya adalah langkah taktis guna meningkatkan pendapatan negeri.

Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dwi Astuti menyatakan bahwa jumlah tersebut sebenarnya berasal dari ribuan wajib pajak yang tidak termasuk dalam kategori wajib pajak orang pribadi, tetapi hanya mencakup wajib pajak badan atau perusahaan.

Golongan subjek pajak yang dijelaskan pada Konferensi Pers APBN KiTa ialah Wajib Pajak Badan," ungkap Dwi Astuti kepada Bisnis , Selasa (18/3/2025).

Tidak Terdapat Coretax dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kita

Meskipun begitu, ia tidak mengungkapkan landasan pengenalan terhadap 2.000 badan yang menjadi objek pajak itu.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana untuk mendapatkan 2.000 orang yang terkena kewajiban pajak tersebut diketahui dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu saat Konferensi Pers tentang APBN kita pada hari Kamis (13/3/2025).

: Kementerian Keuangan Mengejar 2.000 Wajib Pajak yang Terindikasi Kurang Patuh, Ahli Mengungkap Kecemasan Seputar Kontribusi ke Kas Negara

Anggito menyatakan bahwa tim mereka sudah menandai ribuan wajib pajak yang harus dipantau sampai proses pengumpulan hutang selesai. Dia tambah, para pejabat tingkat I di Kementerian Keuangan akan mengerjakan proyek bersama ini secara bersinergi. joint programme ) guna melaksanakan pengawasan sampai dengan proses penagihan tersebut.

Lebih dari 2.000 Wajib Pajak telah kami indentifikasikan dan langkah-langkah seperti analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, serta kegiatan intelijen akan dilakukan. Semoga ini dapat meningkatkan pendapatan negara,” katanya.

: Direktorat Jenderal Pajak Mengklaim Sistem Coretax Telah Meningkat, Apakah Faktur dan SPT Sekarang Lebih Amankan?

Bukan hanya itu saja, guru besar dari Universitas Gadjah Mada menyebut bahwa Kemenkeu berencana untuk meningkatkan efisiensi pajak pada transaksi digital baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri termasuk trace and track alias pelacakan dan penelusuran.

Selanjutnya, Departemen Keuangan akan menerapkan strategi digitalisasi guna meminimalisir kegiatan penyelundupan. Dengan begitu, pajak serta rokok ilegal atau yang tidak sesuai aturan dapat ditekan jumlahnya.

Anggito pun menyebut bahwa Kemenkeu sedang berusaha memperkuat pendapatan negara yang berasal dari batu bara , timah, bauksit, serta kelapa sawit.

"Nantinya kita akan dengan cepat mengumumkan perubahan dalam kebijakan tariff dan lapisan beserta dengan revisi pada harga batu bara referensi," jelasnya.

Akhirnya, Kementerian Keuangan berencana meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) bertaraf premium atau kelas menengah hingga atas dalam bidang imigrasi, polisi, serta transportasi.

Berikut adalah data yang diberikan: Pendapatan negara mengalami penurunan signifikan di awal tahun ini. Menurut pelaporan dari Kementerian Keuangan, pendapatan negara mencapai angka Rp240,4 triliun untuk bulan Februari 2025 dan hal tersebut menunjukkan penurunan sebesar 24,99% jika dibandingkan dengan periode serupa tahun sebelumnya yaitu Februari 2024 yang memiliki nilai Rp320,51 triliun.